HAK DIFABEL DALAM ISLAM

HAK DIFABEL DALAM ISLAM

Oleh Muhammad Julijanto

Puji syukur atas segala nikmat dan anugerah yang terindah dan terbaik yang saat ini kita rasakan, semoga menjadi modal beramal yang lebih baik.

Salawat serta salam kita haturkan kepada Rasulullah Saw atas segala teladan dan ajarannya mencapai kehidupan yang harmonis, pemenuhan hak-hak difabel dalam kehidupan masyarakat terus dikembangkan, hingga kita merasakan implementasi akhlak yang mulia dalam struktur kehidupan masyarakat yang lebih luas, hak-hak minoritas terlindungan dan tercapainya harapan bersama.

Mari kita saling berwasiat iman dan takwa kepada Allah Swt satu-satunya solusi setiap masalah kehidupan. Karena Allah tidak membeda-bedakan antara yang satu dengan yang lain, semuanya sama dihadapan Allah Swt yang dinilai adalah ketakwaan dan ketaatannya dalam ibadah dan kehidupan sosialnya. Sehingga tidak ada diskriminasi dan pengabaikan hak-hak sesama.

Diskusi tentang disabilitas selalu menarik dan menjadi dorongan sendiri bagi saya untuk merenung dan bersyukur atas segala kenikmatan dan anugerah yang secara pribadi saya rasakan.

Mari kita renungkan firman Allah Swt dalam Surat Huud [11] ayat 24

مَثَلُ الْفَرِيقَيْنِ كَالأَعْمَى وَالأَصَمِّ وَالْبَصِيرِ وَالسَّمِيعِ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلاً أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ -٢٤-

(The similitude of the two parties) the believer and the disbeliever (is as the blind and the deaf) He says: the disbeliever is like the blind person: he does not see the Truth or guidance, and he is also like the deaf person: he does not hear the Truth or guidance (and the seer and the hearer) Allah says: and the believer is like the seer, for he sees the Truth and guidance, just as he is like the hearer, for he hears the Truth and guidance. (Are they equal in similitude?) He says: are the believer and disbeliever equal in obedience and reward (Will ye not then be admonished?) will you not be admonished by the similes of the Qur’an such that you believe?

  • Lacak tafsir ayat disabilitas
  • Apa maksudnya
  • Mengapa disabilitas menjadi perumpaan adakah kelebihan dan kekurangannya, atau justru suatu keutamaan bagi difabel dan kelak akan mendapatkan balasan yang berlipat bisa selama di kehidupan dunia ini, sabar menerima takdir Allah Swt, dan terus istiqomah dalam kesabaran.
  • Orang yang kafir dan orang mukmin diupamakan perbadingan keduanya seperti orang yang buta dan tuli dibanding dengan orang dapat melihat dan orang yang dapat mendengar.
  • Alquran menyebut disabilitas ada dua bentuk; disabilitas secara fisik yang memang benar-benar difabel, netra, tuli, grahita, daksa. Kedua disabilitas dalam konotasi tidak maksimal dalam memanfaatkan panca inderanya dalam meraih kebaikan, namun sebaliknya kesempurnaan ciptaan dan semua organ tubuhnya tidak mampu membawa kebaikan, namun sebaliknya membawa kesesatan dan kebejadan moral. Kekafiran dan kemunafikan yang menyengsarakan kehidupan, dan keingkaran kepada Allah Swt, sebagai pembangkan dan kafir. Yang kelak akan mendapatkan balasan setimpal kemaksiatannya.
  • Disabilitas karena moralitas, spiritual dan teologis yang tidak bertauhid kepada Allah Swt. mereka menduakan Allah Swt dengan kekuatan dan sesembahan lainnya.
  • Mereka tidak memanfaatkan kenikmatan yang diberikan Allah Swt dengan kesempurnaan ciptaannya.

Hak difabel dalam Islam

  • Pada dasarnya semua manusia diciptakan Allah Swt fi ahsani taqwim dalam bentuk yang sempurna. Manusia adalah karya agung masterpiece Allah Swt.  Beda dengan makhluk lain, Allah menyediakan akal budi dalam diri manusia agar ia sebagai khalifahnya bisa mengemban amanah membangun peradaban di bumi dengan kearifan dan kemuliaan martabatnya[1].
  • Allah Swt telah menganugerahkan manusia kemampuan untuk membedakan kebaikan dan keburukan. Allah Swt berfirman dalam Alquran fa alhama fujuraha wa taqwaha.
  • An Nisa’ [4] ayat 5 penguasaan terhadap harta, An Nisa’ [4] ayat 6 hak untuk menikah
  • An Nisa’ [4] ayat 127 hak anak yang masih lemah.
  • Rasulullah sang inspiratory pembela dan pelindung hak-hak difabel. Rasulullah mengubah cara pandangan masyarakat terhadap difabel dari stigma negative. Disabilitas tidak mempengaruhi kesempurnaan mereka di hadapan Allah Swt, selama mereka memiliki iman yang kokoh.
  • Disabilitas bukan hukuman dari Allah Swt, tetapi pengampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Sabda Rasulullah Saw, tiada seorang muslim tertusuk duri atau yang lebih dari itu, kecuali Allah mencatat baginya dosa (HR Bukhari).
  • Rasulullah mengangkat harkat dan martbat difabel dan menghapus kesedihan maupun penderitaan. Rasulullah berpesan sesungguhnya Allah tidak melihat tubuh rupa manusia, melainkan melihat hati mereka yang bersih dalam bertauhid kepada Allah Swt.
  • Nabi Muhammad Saw melindungi hak-hak difabel dan menghapus diskriminasi berdasar disabilitas yang lazim sebelum Islam dating. Nabi Saw pernah menunjuk Abdullah bin Ummi Maktum seorang penyandang netra sebagai muazin. Sahabat Julaibib yang dikenal dengan tubuh pendek dan tidak menawan. Sabda Nabi Saw: Sesungguhnya Julaibib ini sebagian daripada aku dan aku ini sebagian daripada dia.
  • Dari Anans bin Malik “Ada seorang sahabat Rasulullah Saw yang bernama Julaibib dengan wajah yang kurang tampan. Rasulullah menawarkan pernikahan untuknya. Dia berkata. “Kalau begitu aku orang yang tidak laku?”. Rasulullah Saw menjawab, “Engkau di sisi Allah orang yang laku (HR Ya’la)[2]
  • Kesimpulan
  • Alquran sangat mengehargai dan memberi akses seluas-luasnya terhadap para penyandang difabel fisik. Mereka tidak boleh dipandang sebelah mata dan diacuhkan, apalagi dihinakan. Hal ini bukan semata-mata karena mereka manusia, tapi karena orang yang menyandang difabel tertentu punya hak, seperti hak berserikat, berkumpul, menjalankan roda ekonomi dan bisnis.
  • Alquran memang menggunakan istilah yang secara konvensional diasosiasikan dengan difabel atau disability, namun maksudnya tidak selalu berarti bersifat fisik. Alquran mengakui eksistensi  orang buta dan difabel daksa, namun Alquran sangat mencela orang-orang yang tidak memfungsikan alat tubuhnya untuk kebaikan dan kebenaran, karenanya tidak dimaksudkan untuk  merendahkan para penyandangnya[3].

Daftar pustaka

Tim Penyusun Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Unibraw, Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas,  Jakarta: Lembaga Bahtsul Masail PBNU, 2018. Hlm. 41.

  • alhidayatullah.com, diakses 8/10/2019.
  • Waryono Abdul Ghafur, “Difabelitas Dalam Alquran”, dalam Arif Maftuhin dkk, Islam dan disabilitas dari Teks ke Konteks, Yogyakarta: Gading, 2020, hlm. 21-22.

[1] Tim Penyusun Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Unibraw, Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas,  Jakarta: Lembaga Bahtsul Masail PBNU, 2018. Hlm. 41.

[2] alhidayatullah.com, diakses 8/10/2019.

[3] Waryono Abdul Ghafur, “Difabelitas Dalam Alquran”, dalam Arif Maftuhin dkk, Islam dan disabilitas dari Teks ke Konteks, Yogyakarta: Gading, 2020, hlm. 21-22.

Menyesal Terlambat Gabung HMI

MENYESAL TERLAMBAT GABUNG HMI

Oleh Muhammad Julijanto

Alhamdulillah awalnya saya terkagum kagum para senior waktu awal masuk kuliah di kota Surakarta tahun 1992, kakak kelas di Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam Kartasura Sukoharjo Almarhum Susanto kartubi dari Banjarnegara sudah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Surakarta Komisariat Fisipol UNS sering ketemu dan ngajak kegiatan diskusi bahkan ikut pendidikan jurnalistik dasar di Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) HMI Cabang Surakarta 1992 September dan baru ikut Latihan Kader I HMI Cabang Surakarta Komisariat Fakultas Hukum UNS di bulan Oktober 1992, padahal saat itu saya peserta satu-satunya dari Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang di Surakarta angkatan pertama 1992, dimana kuliah perdana Menteri Agama Republik Indonesia saat itu H Munawir Sadzali, MA di Balaikota Surakarta.

Sebagai mahasiswa angkatan pertama saya sangat beruntung karena dapat kakak kakak senior yang baik hati membimbing kami berorganisasi, membangun basis intelektual dengan membaca menulis berdiskusi intensif di HMI Sebagai kampus kedua.

Kakak angkatan kami jauh di IAIN Walisongo Semarang hingga kami di Solo mencari role model aktivis mahasiswa, dapatlah kami senior di HMI yang saat itu kumpulan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Yahya Tatang Badru Tamam Hersy Yamanto Harsono Hadi Waskito Widi Slamet Riyadi.  Yudo Pramono Ivan Budi Hartanto Sigit Budiyanto Adv  Adib Zuhairi Almarhum Sri Murni Endrawati murniGus Anas Niken Satyawati  Syifaul Arifin  Mantrini Indri Hapsari  Agung Wibowo  Muladi Wibowo  Muh Muslih Firmansyah Arifin Nur Lahamudin Sholahuddin Muzayin Narno Supangat Budi Yono Diana Ariyanti Nanang Suyono Indra Priyadi Rahadi Al Paluri Mundi Rahayu Ramadlan Zen Prof Dr Zubaidi Zubaidi Muh Zubaidi

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Badrus Zaman Fauzi Murni Lilik Faida Lailia Agus Sulistyo Wawan Kardiyanto Danang Munandar 

Universitas Islam Batik Surakarta ( UNIBA), Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Institute Islam Mambaul ‘Ulum (IIM) Endang Fatmawati Fauzan Mulat Hendarwati, dan IAIN Walisongo Semarang di Surakarta yang sudah bertransformasi jadi STAIN Surakarta 1996, IAIN Surakarta 2011 dan kini menjadi Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Raden Mas Said Surakarta) berkampus di Kartasura Sukoharjo Timur Kopasus. Prof Dr Mudhofir Abdullah Prof Dr Benny Ridwan Prof Dr KH Syamsul Bakri Puntadewa Prof Dr Asfa Widiyanto Ph. D, Didin Nurul Rosidin Ph.D., Dr Febri Yulika Dr Bambang Irawan New Dr Bambang Irawan Siti Kasiyati Andi Tamzil Taher Ali Musthofa Abdul Mutolib Aljabaly Ahmad Sahal Maemun Ainul Aswad KH Sabri Sag Adri Efferi Rosana Sunniyah Zainul Mustain Zainul Falaq Iwan Ahenda Nur Khamid MHum

Sejak saat itu resmi sebagai kader insan cita pengabdi yang bernafaskan Islam  dengan 5  nilai-nilai insan cita menghujam dalam hati menjadi inspirasi dalam berbagai karya dan kreativitas kehidupan berIslam bermahasiswa dan berbangsa.

Kini 75 tahun Himpunan Mahasiswa Islam gemuruh kemahasiswaan masih bergelora dalam lubuk yang paling dalam ingin mewariskan kepada mahasiswa di seluruh dunia akan makna penting berorganisasi belajar leadership, belajar kearifan, pluralitas, kepeduliaan, keberpihakan kepada kebenaran, keadilan sosial, kesejahteraan, harmoni dan semua kandungan nilai-nilai dalam nilai-nilai dasar perjuangan HMI atau NDP yang menjadi tafsir Keislaman model Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Saya sangat menyesal terlambat ikut HMI Oktober 1992, karena ikut pendidikan pers di LAPMI dulu September 1992 dan baru ikut LK I, ayo mahasiswa baru buruan gabung bersama Himpunan Mahasiswa Islam di kampus kamu, tidak rugi investasi intelektual, investasi waktu, investasi jiwa raga untuk masa depan gerakan mahasiswa yang mendunia mantap sukses berkah aamiin

Dirgahayu Himpunan Mahasiswa Islam ke 75 tahun….yakin usaha sampai bahagia HMI…aamiin

Mural Cermin Demokrasi Suara Hati Rakyat

MURAL CERMIN DEMOKRASI SUARA HATI RAKYAT

Oleh Muhammad Julijanto

Akhir-akhir ini banyak mural yang dibuat oleh para seniman yang mewakili kelompok masyarakat sipil menyuarakan suara hati dan pikirannya terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo

Wajar sebagai bagian dari demokrasi, masukkan sekecil apapun merupakan bentuk kontrol masyarakat sipil yang tidak tertampung dari semua kanal komunikasi yang ada.

Pemimpin harus banyak mendengar dari berbagai sumber terutama adalah rakyat yang menjadi di pemangku kepentingan dari kepemimpinan. Suara rakyat adalah suara kebenaran merupakan aspirasi yang harus dipahami dan dijalankan oleh pemerintah. Kalau masih ada aspirasi yang belum ditampung maka tugas pemimpin adalah menyelesaikan masalah-masalah yang ada di akar rumput sehingga aspirasi dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Di era masyarakat yang serba terbuka dan berbagai media ada namun kadang Adakah Informasi yang tidak sampai pada kekuasaan ataupun Kalaupun sampai tidak mendapatkan respon dan dan dijawab dengan perubahan kebijakan.

Mural yang sangat saat ini banyak dibuat oleh para seniman merupakan bentuk ungkapan Yang Terdalam dari alam pikir masyarakat dimana masih ada fakta terjadinya ketimpangan dan belum terpenuhinya aspirasi dari masyarakat. Bentuk moral yang semacam itu menjadi kritik dan masukan bagi pemangku kepentingan khususnya pemerintah atau presiden yang sedang berkuasa untuk memperbaiki kinerja dan menjawabnya dengan program-program yang tepat sasaran sehingga aspirasi ini bisa dijawab dengan solusi yang terbaik.

Dalam alam demokrasi kritik menjadi salah satu itu solusi si bagi kekuasaan dalam menjalankan fungsi-fungsi eksekutif di mana dia harus memberikan pelayanan yang baik good service terhadap semua lapisan masyarakat dari akar rumput grass root hingga Puncak kekuasaan. Secara teoritis kekuatan masyarakat sipil bisa saja terkooptasi oleh kekuasaan sehingga suara kritis tidak muncul di tengah-tengah masyarakat atau dalam pandangan yang lain bahwa masih ada masalah sosial politik yang tidak tertangani oleh pemerintah sehingga membutuhkan partisipasi luas dari semua lapisan masyarakat. Kritik merupakan check and balance dalam sistem kekuasaan dari masyarakat sipil kepada stakeholder yang ada.

Apakah kritik dapat menjatuhkan suatu kekuasaan?. Tidak semua kritik bisa menghancurkan suatu rezim bila rezim mampu menangkap suara hati dan pikiran rakyat tentang hak-hak yang ada pada masyarakat yang belum terpenuhi.

Kritik seperti cermin yang bisa melihat stakeholder kekuasaan terhadap perilaku birokratik nya. Maka kalau ada kritik bukan harus menghabisi para pengkritik tetapi dengarkan dan sikapi kritik itu dengan kinerja dan program-program yang jitu. Karena pencapaian yang diraih oleh kekuasaan bukan sebagai suatu kepuasan dalam pelayanan tetapi adalah sebagai suatu Tantangan tetapi mampu memenuhi amanat penderitaan rakyat sehingga tujuan kekuasaan dan berbangsa dan bernegara dapat tercapai dengan baik.

Demokrasi mengajarkan terbukanya semua akses aspirasi rakyat yang tanpa terkendali aspirasi merupakan salah satu bentuk ungkapan yang paling dalam dari kegelisahan yang disampaikan oleh rakyat kepada pemimpinnya.

Kemampuan menangkap aspirasi dan menjadi jamuan rakyat untuk kesejahteraan bangsa menuju peradaban demokrasi yang sehat. Rakyat sehat, sistem sosial sehat, sistem demokrasi sehat, cita-cita pendiri bangsa tercapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga, aamiin.

Muhammad Julijanto

Sekretaris Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.

Muhasabah Kebangsaan

Muhasabah Kebangsaan Menyongsong Kemerdekaan Bangsa

Oleh Muhammad Julijanto

Alhamdulillah puji syukur atas segala nikmat dan anugerah yang terbaik dan Terindah dalam perjalanan hidup ini. Semoga nikmat ini kita manfaatkan untuk mendapatkan ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala dan semoga Allah Swt menerima amal ibadah kita aamiin

Salawat serta salam teruntuk Rasulullah Muhammad SAW atas segala ajaran dan teladannya dalam membangun peradaban yang luhur dan sukses selalu dimudahkan semua urusan kehidupan dunia dan akhirat aamiin.

Melalui mimbar ini khotib berwasiat untuk diri sendiri dan Jamaah rohimakumullah. Marilah kita tingkatkan iman dan takwa kepada Allah Swt dengan Muhasabah merenungkan berbagai fenomena yang ada pada diri kita masing-masing maupun fenomena yang terjadi di sekitar kita, kehidupan sosial masyarakat maupun kehidupan global yang saat ini terjadi.

Apa yang dapat kita ambil hikmahnya dari apa yang terjadi, agar kita selalu bersandar kepada Allah Swt. Sekalipun Allah Swt karuniakan kepada manusia kemampuan akal intelektualitas nya memecahkan masalah kehidupan, namun manusia diwajibkan untuk tunduk patuh dan tidak boleh angkuh terhadap potensi yang diberikan Allah Swt.

Allah Swt akan berikan kekuatan apabila menjaga iman dan takwa kepada Allah Swt.  Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala befirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَتَّقُوا اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّكُمْ فُرْقَانًا وَّيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْۗ وَاللّٰهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيْمِ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan furqan (kemampuan membedakan antara yang hak dan batil) kepadamu dan menghapus segala kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Allah memiliki karunia yang besar.” (QS. Al-Anfal 8: Ayat 29)

Orang yang selalu Istiqomah dalam kebenaran keimanan dan ketakwaan kemampuan membedakan antara yang baik dengan yang buruk,  diberikan ketetapan hati untuk melakukan yang terbaik.

Kemerdekaan menentukan perjalanan kehidupan bangsa dari ketergantungan menjadi kemampuan berdikari- berdiri di kaki sendiri. Berdiri berdasarkan kemampuan sendiri dengan segenap potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang terintegrasi dengan baik, akan dapat mencapai keadilan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa secara merata.

Muhasabah Kebangsaan Menyongsong Kemerdekaan Bangsa

Kemerdekaan modal utama pembangunan bangsa. Kemerdekaan mengantarkan martabat bangsa dari rasa psimisme menjadi optimis dalam semua urusan kehidupan.

Mengapa Gagal TWK, Dipecat KPK, Direkrut Polri Semoga

Oleh Muhammad Julijanto[1]

Abstrak

Korupsi tidak akan berhenti, sekalipun lembaga antirasuah diperkuat dengan sumber daya manusia yang berintegritas, namun di sisi lain serangan upaya perlemahan terhadap kelembagaan KPK terus terjadi dengan berbagai varian dan modus. Karena pembusukan dari dalam justru sebaliknya terjadi. KPK bukan makin kuat tapi makin lemah tak berdaya menghadapi mafioso yang berkolaborasi dengan berbagai kepentingan politik dan kekuatan invesibel hand. Koruptor masih eksis memperlemah dari dalam atau menyerang dengan halus dari tubuh mereka sendiri. Bagaimana penegakan hukumnya? Pencegahan dan penegakan bersaing untuk menunjukkan tajinya dalam memberantas korupsi. Diskusi, debat dan bargaining posision dalam penegakan hukum korupsi di negeri khatulistiwa ini terus terjadi. Pelemahan pemberantasan korupsi. Sedang menengani kasus besar korupsi di negeri ini.

Kata kunci: KPK, Polri, Integritas, Penegakan Hukum

Pendahuluan

Berita media yang menampilkan pelaku-pelaku korupsi, baik yang sudah mendapat vonis, maupun yang sedang menjalani proses hukum menjadi hiasan media yang tidak ada hentinya. Sekalipun sudah diberitakan demikian gencarnya, kenyataan hasil survey tentang tingkat korupsi di Indonesia belum juga beranjak kepada tingkat yang zero corruption.

Sungguh ironi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia justru tidak kalah meningkat. Bukti bahwa efektivitas sanksi hukum terhadap koruptor belum memberikan efek jera. Sehingga pelaku korupsi yang tertangkap tangan seperti deret hitung, terus bertambah, koruptor yang masih melenggang belum tersentuh hukum, masih bisa bernafas lega, mereka masih bisa menghirup udara bebas, mereka masih bisa menikmati uang hasil jarahan, namun bila hukum sudah sampai pada saatnya dan cukup bukti, maka hanya menunggu waktu saja.

Maka wajar jika banyak orang yang pesimis terhadap nilai-nilai kejujuran jika diamalkan. Kepesimisan tersebut mengakar karena kebohongan, kemunafikan dan pengingkaran terhadap nilai-nilai kejujuran sudah sedemikian parah, bahkan bisa dikatakan sebagai suatu kondisi yang sudah kronis, orang yang jujur justru mendapatkan perlakuan yang sebaliknya, sedangkan orang yang curang mendapatkan kemuliaan dan penghargaan. Padahal pola perilaku yang seperti anomali pada hakikatnya adalah pembunuhan karakter yang akan menghancurkan tatanan sosial yang lebih baik.

Masalah

Bagaimana masalah yang dihadapi KPK? Penjelasan mengenai kredibilitas dan pentingnya tes wawasan kebangsaan. Penjelasan mengenai motive dibalik pemecatan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Penjelasan mengenai motive dibalik pengangkatan pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Pembahasan

Harapan besar terhadap penegakan hukum di Indonesia terus dilakukan. Tapi kadang Langkah-langkah kontroversial terus terjadi, anomaly-anomali dalam penegakan hukum menjadi berita media. Berita dan diskusi tentang pemberantasan korupsi terus menjadi headline berita media cetak, maupun media online. Diskusi dan debat di media sosial terus bermunculan, berbagai analisis terhadap fakta dan data pemberantasan korupsi.

Political corruption masih akan terjadi Ketika system politik yang terjadi di tengah masyarakat. Modus-modus korupsi terus bermetamorpose, seperti suap, mavia peradilan, mark up anggaran, dan barter kepentingan dan lain-lain. Jumlah koruptor hingga  saat ini terus bertambah dan nilai korupsi. Jumlah perkara korupsi, OTT, pencegahan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) di Indonesia sebesar 3,88 pada 2021 (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/06/15/masyarakat-indonesia-makin-antikorupsi-pada-2021 ).

System perundang-undangan;  Perubahan atau amandemen regulasi yang ada menjadi pisau bermata dua. Bisa menjadi lebih baik dalam penegakan hukum, sebagai bentuk untuk merubah berbagai kebijakan dan visi perubahan karena kondisi sosial yang terjadi. Penataan kelembagaan dan pembangunan sumber daya manusia. Merekrut SDM yang terbaik dan berintegritas.

Rekomendasi Ombudmen RI dan Komnas HAM. Maladministrasi dan pelanggaran HAM. System ketatanegaraan. Dewan pengawas, ASN-isasi, transformasi menjadi ASN, system kepegawaian dalam Lembaga pemberantasan korupsi. Penegakan hukum salah satu yang dapat dilakukan dengan adanya sumber daya manusia yang memberikan support system.

Dipecat, direktruk Polri. Tidak lulus di KPK menjadi ASN di Polri sebagai Penyidik ASN selain dari internal Polri. BKN & Reformasi Birokrasi.  Rekam jejak pegawai KPK perlu diapresiasi. Kompetensi yang dimiliki sangat dibutuhkan untuk memperkuat Polri dalam pemberantasi dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Tes Wawasan Kebangsaan, menjadi parameter pengawasan, tidak lulus, mata ujian atau system ujian yang dilakukan, apakah objektif atau subyektif. Instrument penilaian. Keanehan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan. Laporan ke Ombudmen dan Komnas HAM bentuk penyingkiran kepada 57 pegawai KPK. Ada kesalahan secara kelembagaan ada Ombudmen dan Komnas HAM, dan direkrut Polri. TWK tidak bermasalah, yang bermasalah adalah pelaksanaan TWKnya. Dimana ketidak lulusannya. Apa yang harus diperbaiki dalam proses TWK.

Nilai-nilai tranparansi, integritas, akuntabilitas, negara bisa maju kalau nilai-nilai dapat dipertahankan. Sikap pemerintah dalam melaksanakan rekomendasi Ombudmen dan Komnas HAM dengan direkrut oleh Polri. Menjadi tim TIPIKOR sebagai penyelesaian rekomendasi Ombudmen dan Komnas HAM. Good will pemerintah. Apakah ini sebagai solusi dalam menyelesaikan kemelut KPK.

Kontroversi lebih banyak, keanehan-keanehan, pelanggaran etik, sidang kode etik. Banyak tunggakan kasus, pelarian Harun Masiku hingga saat ini juga belum tertangkap Kembali. Apa kendala dan masalah yang dihadapi. Apa sulitnya.

Peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Sungguh potret buram sistem masyarakat kita. Sudah saatnya semua pihak berupaya memperbaiki diri, memperbaiki lingkungan dan bangsa secara luas. Melalui jalur pendidikan. Pendidikan adalah sebagai suatu proses dimana setiap manusia (yang berjuang menjadi) maju atau modern, pasti harus bersentuhan dengan pendidikan. Dan supaya setiap orang berpendidikan dan menjadi SDM pembangunan, maka program pendidikan harus ditujukan kepada semua anggota masyarakat tanpa diskirminasi. UNESCO menegaskan bahwa fungsi pendidikan bukanlah hanya terbatas pada learning to know, learning to do, dan learning to be, tetapi juga learning to live together (Yayah Khisbiyah, 2000).

Efektivikasi hukum merupakan proses yang bertujuan agar supaya hukum berlaku efektif dalam menciptakan ketertiban dan tujuan hukum itu sendiri. Keadaan tersebut dapat ditinjau atas dasar beberapa tolok ukur efektivitas. Menurut Soerdjono Soekanto efektifitas dari hukum diantaranya : Hukum itu harus baik, Penegak hukumnya harus baik, Fasilitas tersedia yang mendukung dalam proses penegakan hukumnya, Kesadaran hukum masyarakat juga.

Syarat kesadaran hukum masyarakat; Tahu hukum (law awareness). Rasa hormat terhadap hukum (legal attitude). Paham akan isinya (law acqium tance). Taat tanpa dipaksa (legal behaviore). Budaya hukum masyarakat (Muhammad Julijanto, 2021: 55).

Harapan pada KPK

Sejarah KPK berdiri itu adalah karena aparat penegak hukum pada saat itu tidak mampu dan “loyo” dalam menangani para koruptor, sekarang pimpinan KPK malah diangkat dari salah satu institusi yang tidak mampu tersebut. Untuk memberantas Korupsi secara Tuntas Buatkan Undang Undang Pembuktian Terbalik keseluruh Sumber daya yang ada. Pelemahan KPK terjadi setelah adanya revisi terhadap UU KPK. Sumber daya manusia terbaik untuk urus  KPK integritas. KPK sudah waktunya dievaluasi, pemberantasan korupsi dipertimbangkan ditugaskan pada Kejagung, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penyidik KPK sekarang Aparatur Sipil Negara, jadi sebaiknya penyidik KPK direformasi mandiri diri rekrutmen KPK tidak berasal dari Polri dan dari Kejaksaan atau instansi penegak hukum lama, serta bukan pula dari politisi atau yang berafiliasi dengan politikus, sudah ada kejadian kolusi dengan pejabat BRG kali juga dengan DKI, lihat TGUPP nya orang ex KPK, maka korupsi berjamaah sekarang muncul.

“Korupsi di Tubuh KPK” adalah ironi yang seharusnya tidak terjadi, tampak sekiranya KPK bukan lagi di ranah extraordinary crime yang memerlukan extraordinary action dalam penegakan hukum. Berarti dibentuknya Dewan pengawas, hanya formalitas supaya menjadi payung dan pelindung bahwa KPK sudah diawasi dan sesusai kehendak Dewan pengawas. KPK mengalami pembusukan dari dalam. Hilangnya alat bukti, proses perijinan yang berbelit-belit. Tidak ada penggledehan yang tepat. Ada tugas dewan pengawas tapi tidak ada kewenangan yang dimiliki, kewenangannya menjadi tumpul. Semakin runyam saja keberadaan KPK. Sampai saat ini pun masih ada saja kasus-kasus korupsi dari kelas teri sampai kakap, belum lagi banyak kasus-kasus yangg belum tuntas dan pilih-pilih kasus tebang pilih. Terjadinya pemerasan dari oknum KPK yang katanya pemberantasan korupsi yang independent. Itulah delema yang sedang dihadapi KPK, akan sampai kapan masalah-masalah seperti ini bisa dituntaskan.

Kesimpulan

Efektifitas penegakan hukum menjadi perhatian yang terus digali dan dikembangkan, agar hukum dapat berfungsi untuk menciptakan kondisi sosial yang lebih baik. KPK itu tetap baik dari dulu sampai sekarang, cuma orang-orangnya yang kurang baik kerjanya, disebabkan ada tebang pilih dalam penegakan hukum, kasus-kasus korupsi besar yang akan menyentuk kekuasaan atau kekuatan modal besar akan berhenti di tengah jalan, dan kehiangan alat bukti. Kasus banyak mangkrak di tengah jalan atau hanya sampai pada tengah-tengah dan tidak sampai menyentuh ujung The King Maker-nya, operasi seringkali gagal. Pegawai KPK jadi ASN, independensi banyak berkurang, namun menurut pembuat UU 19 tahun 2019.

Semoga hukum tetap tegak dalam kondisi bangsa seperti apa pun. Karena keadilan diperoleh dengan perjuangan penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi.

Daftar Pustaka

Julijanto, Muhammad,, Sosiologi Hukum Islam, Yogyakarta: Gerbang Media Aksara, 2021

Soekanto, Soerdjono, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Yogyakarta: Genta Publishing, 2010.

Julijanto, Muhammad,  Korupsi dan Fatwa MUI, Harian Umum Solopos, 13 Juli 2012, hlm. 4

Julijanto, Muhammad,  Membangun Sikap Kenegarawanan, Harian Umum Joglosemar, 14 Mei 2012

Julijanto, Muhammad,  Harapan Pemberantasan Korupsi, Harian Umum Jogolsemar, 21 Maret 2012

Julijanto, Muhammad,  Pemberantasan Korupsi Seperti Jeruk Makan Jeruk,  Buletin Syariah//Edisi 001/Desember 2011, hlm. 1-4, diterbitkan Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan Syariah IAIN Suralarta.

Julijanto, Muhammad, Agama Korupsi dan Negara: Sebuah Analisis Problem Hukum Islam di Indonesia, Prosiding, Annual Internasional Conference on Islamic Studies XIV, November 2014.

https://www.youtube.com/watch?v=62yOEJd_F_Q. diakses, 5/10/2021

https://www.youtube.com/watch?v=tbmoKuVB2ns. Diakses, 7/10/2021

https://www.youtube.com/watch?v=QZ7YLHDtCSs. Diakses, 7/10/2021

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/06/15/masyarakat-indonesia-makin-antikorupsi-pada-2021. Diakses, 7/10/2021


[1] Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag. Adalah Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN RM Said Surakarta, Sekretaris Prodi HES, Sekretaris LBH Perisai Kebenaran Wonogiri,  Disampaikan pada KAMMISAN KEBIJAKAN PUBLIK Bertema Gagal TWK: Dipecat KPK, Direkrut POLRI?, Diselenggarakan Pengurus Komisariat Surakarta Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Al Aqsho UIN Raden Mas Said Surakarta. Kamis, 07 Oktober 2021.

Deskripsi Diri

DESKRIPSI DIRI

Oleh Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

  1. Pengembangan Kualitas Pembelajaran
  2. Usaha Kreatif Berikan contoh nyata semua usaha kreatif yang telah atau sedang Saudara lakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran

Sebagai dosen IAIN Surakarta, saya dituntut untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Saya menekankan beberapa langkah kepada mahasiswa agar mampu menguasai konsep-konsep kunci dalam mata kuliah. Mampu membaca literatur terpilih, mampu menulis dengan standar karya ilmiah jurnal akreditasi dan kemampuan mempresentasikan karyanya sejak dini.

Kompetensi membaca dengan tugas individu bertujuan memberikan dasar-dasar kapasitas intelektual mahasiswa. Tugas individual berbasis pada kemampuan mahasiswa untuk mampu secara mandiri menggali dan menguasai konsep-konsep kunci mata kuliah. Mahasiswa melakukan review buku, menentukan bahan review book yang relevan dengan topik bahasan secara mandiri. Buku yang akan direview dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dosen.

Mahasiswa didorong untuk mampu menuliskan kembali hasil bacaan book review dengan bahasa dan gaya penyampain sesuai dengan kemampuan mahasiswa masing-masing. Setiap mahasiswa mereview satu judul buku dan tidak boleh sama dengan mahasiswa yang lain, sehingga dalam satu kelas one student one book one review one product.

Hasil review setelah dipresentasikan dan mendapatkan respon mahasiswa lain dan dosen, setelah direvisi presentator diserahkan kepada tiga mahasiswa terpilih untuk menjadi editor. Tugas editor adalah mengedit bahasa, menyelaraskan data, layout sesuai template jurnal akreditasi dan menghimpun semua hasil review menjadi satu buku kumpulan review book dengan cover yang menarik dan inspiratif.

Selain tugas individu dalam pembelajaran saya juga memberikan tugas kelompok. Tugas kelompok bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar-dasar leadership, mahasiswa diharapkan mampu bekerjasama dalam satu tim yang solid, kemampuan membaca menjadi modal menyelesaikan tugas kelompok, kemampuan menulis, kemampuan presentasi, kemampuan mengumpulkan bahan data penyusunan makalah kelompok, kemampuan komunikasi antara anggota tim kelompok yang tidak membeda-bedakan asal anggota tim. Bentuk tugas kelompok berupa membuat makalah kelompok. Setiap kelompok minimal terdiri dua mahasiswa. Tugas kelompok membahas salah satu topik yang telah ditentukan dan mempertahkankan paper kelompok di seminar kelas. Mahasiswa memberikan respon berupa pertanyaan, membantah argumen dengan data yang lain serta mendapat masukan dosen untuk penyempurnaan makalah.  Hasil revisi kelompok yang telah presentasikan dan diserahkan kepada tiga mahasiswa yang terpilih sebagai editor. Dimana tugas editor adalah mengedit kembali dan melayout menjadi buku kumpulan makalah kelompok yang bagus. Dengan demikian One group one paper one product. Out put pembelajaran mahasiswa menghasilkan dua karya buku secara fisik. Pertama buku kumpulan review book dan kedua buku kumpulan makalah kelompok yang sudah diedit dan didesain yang menarik dan inspiratif sesuai dengan dinamika masing-masing kelompok.

358 kata

150 kata

  • Dampak Perubahan

Jelaskan dampak dari usaha kreatif yang telah atau sedang Saudara lakukan

Usaha pembelajaran yang saya lakukan dengan bentuk tugas individu dan kelompok memberikan dampak hasil pembelajaran antara lain: Tugas individu mahasiswa mempunyai kemampuan membaca buku yang baik sesuai dengan referensi acuan dan pengembangan referensi terbaru, mahasiswa mempunyai dasar-dasar teoritik dan kapasitas intelektual, kemandirian dalam mengembangkan topik bahasan.

Mahasiswa mempunyai kecakapan akademis, karena dengan membaca buku mahasiswa menjadi tahu dengan menulis mahasiswa menjadi mengerti dan dengan presentasi mahasiswa menjadi sumber daya yang siap dalam berbagai tantangan kehidupan. Mahasiswa mempunyai kemandirian dan kemampuan menulis sesuai dengan standar jurnal akreditasi. Sehingga mahasiswa sejak dini sudah mengenal bahkan menuliskan makalahnya dalam format artikel jurnal. Mahasiswa setelah mampu menulis dengan baik topik mata kuliah yang saya ampu. Mahasiswa mempunyai kemampuan presentasi, kemampuan mengungkapkan gagasan secara terstruktur. Kemampuan presentasi yang baik akan sangat berguna dalam mengembangkan karier apapun profesinya. Skill-skill inilah yang saya tekankan dalam pembelajaran.

Dampaknya mahasiswa mampunyai skill yang bermanfaat di masa yang akan datang, karena mahasiswa mempunyai skill membaca, skill menulis, dan skill presentasi secara kreatif.  Mahasiswa mampu meresensi dan mereview buku, bahkan saya sarankan mahasiswa untuk mencari buku terbitan yang terbaru untuk review yang artikelnya bisa dikirim ke media atau opini di koran. Beberapa mahasiswa kini mampu menjadi penulis resensi dan book review yang baik. Selain itu mahasiswa didorong mampu mengakomodir perkembangan terkini dalam tema materi perkuliaan secara lebih kontekstual dan aktual.

  • 218 Kata
  • 150 kata
  • Disiplin
    Berikan contoh nyata kedisiplinan yang Saudara tunjukkan dalam pelaksanaan pembelajaran.

Kedisiplinan dalam studi sangat penting, karena salah satu unsur dalam evaluasi pembelajaran adalah kedisiplinan dalam mengikuti perkuliahan. Kedisiplinan meliputi kehadiran perkuliahan minimal 75 persen untuk mahasiswa. Oleh karena itu sebagai dosen saya memberikan toleransi kepada mahasiswa minimal kehadiran untuk  bisa mengikuti ujian. Mahasiswa bisa memanfaatkan waktu tidak masuk kuliah hanya untuk peningkatan kapasitas dirinya. Seperti mengikuti event organisasi mahasiswa. Sehingga saya selalu berusaha untuk datang tepat pada waktu perkuliahan selama 14 kali tatap muka. Kedisiplinan dalam mengerjakan tugas yang telah disepakati dalam kontrak belajar, dimana pengumpulan tugas sesuai dengan batas akhir. Sehingga mahasiswa bisa mengatur waktu secara lebih produktif dalam menyelesaikan tugas.

Disiplin dalam pelaksanaan ujian tengah semester dan ujian akhir. Hal tersebut saya tekankan kepada mahasiswa. Sebab salah satu keberhasilan dalam studi adalah manajemen waktu. Disiplin juga saya laksanakan ketika memeriksa hasil pelaksanaan tugas mahasiswa, saya selalu memberi respon pada review makalah yang dipresentasikan segera memberikan catatan perbaikan dan umpan baliknya. Sehingga mahasiswa merasa tugasnya langsung diapresiasi, mahasiswa segera memperbaiki dan tindak menunda mengerjakan tugas, hingga waktu date line habis. Hasil evaluasi ujian tengah semester dan akhir semester segera koreksi sebelum date line bahkan selalu awal dalam laporan nilai saya upload di sistem informasi akademik (siakad).

197 kata

150 kata minimal

  • Keteladanan
    Berikan contoh nyata keteladanan yang Saudara tunjukkan dalam pelaksanaan pembelajaran.

Salah satu nilai dalam transformasi pembelajaran adalah keteladanan dan kedisiplinan, dimana mahasiswa bisa belajar secara langsung bagaimana implementasi dalam pembelajaran saya terapkan, di antaranya saya bisa menunjukkan kepada mahasiswa tentang kedisiplinan, ketekunan dan karya ilmiah. Bahwa untuk menghasilkan karya membutuhkan ketekunan antara lain; mengumpulkan bahan-bahan, mengumpulkan artikel jurnal maupun sumber referensi relevan yang lain.

Produktivitas dalam menghasilkan karya, dimana saya menunjukkan beberapa  karya yang terpublikasi di berbagai media, baik online maupun cetak dalam pembelajaran. https://scholar.google.co.id/citations?user=x-hXnGEAAAAJ&hl=id

 Merupakan bentuk ketekunan, kesungguhan, kepedulian terhadap perkembangan masyarakat yang ada, serta berusaha memberikan kontribusi yang bisa lakukan dengan menuangkan dalam karya ilmiah popular, maupun hasil penelitian dan pengabdian masyarakat. https://iain-surakarta.academia.edu/MuhammadJulijanto/Papers.

Saya juga berkiprah di masyarakat menjadi pengurus organisasi dan active dalam kegiatan yang dijadikan contoh bagi mahasiswa dalam pembelajaran. Profesionalitas dalam memberikan pembelajaran dapat saya tunjukkan kepada mahasiswa terlibat di komunitas profesi.

Dengan Finger print tetap masuk dan memberi layanan akademik kepada mahasiswa. Mudah ketika memberikan layanan kepada mahasiswa, baik dalam kelas perkuliahaan maupun di luar kelas. Memberikan konsultasi sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Memberi contoh dengan praktek langsung. Best practice dalam pembelajaran yang langsung dapat dirasakan oleh mahasiswa. Sehingga mahasiswa termotivasi menjadi yang terbaik dalam proses pembelajaran maupun dalam kehidupan sosial. Memberi contoh komunikasi tidak hanya di kelas, mahasiswa bisa menghubungi dosen dimana saja dalam rangka pencapaian pembelajaran, memudahkan mahasiswa mencapai kompetensi.

  • 183 kata
  • 150 kata
  • Keterbukaan Terhadap Kritik Berikan contoh nyata keterbukaan terhadap kritik yang Saudara tunjukkan dalam pelaksanaan pembelajaran.

Proses belajar mengajar adalah proses yang dinamis. Dimana belajar adalah proses untuk memahami dan mengerti obyek yang dipelajari dan perubahan mind side, pola perilaku dan produktivitas. Dalam proses pembelajaran saya selalu memberikan respon kepada mahasiswa untuk bisa memberikan umpan balik terhadap penjelasan maupun presentasi yang saya berikan, baik berupa kritik terhadap proses belajar maupun seluruh proses pembelajaran hingga akhir.

Mahasiswa dipersilahkan memberikan kritik terhadap bahan ajar untuk penyempurnaan di masa yang akan datang. Kritik terhadap metode pembelajaran selalu menyesuaikan bagaimana kondisi mahasiswa, mengakomodasi kebutuhan mahasiswa dalam menerima bahan ajar.

Setiap akhir perkuliahan mahasiswa memberikan respon terhadap metode pembelajaran maupun materi dan bahan ajar yang saya berikan kepada mahasiswa. Serta mahasiswa merefleksikan hasil pembelajaran dari pertemuan pertama hingga materi terakhir. Serta kritik dan masukan untuk pembelajaran di masa yang akan datang.

Mahasiswa memberikan kritik secara terbuka di depan kelas, maupun kritik tertutup dimana setiap mahasiswa bisa menuliskan respon terhadap pembelajaran yang saya jalankan, dengan tanpa memberi nama. Sehingga selalu ada penyempurnaan metode pembelajaran, bahan ajar dan sistem penilaian. Mahasiswa juga dipersilahkan untuk merespon hasil penilaian akhir, sebelum sistem siakad ditutup, dalam arti penilain akhir. Bila ada kesalahan input kehadiran atau tugas yang belum ternilai sementara mahasiswa sudah mengumpulkan dan menyertakan bukti upload di classroom google yang sudah saya siapkan melalui e-learning, sehingga berpengarauh pada hasil akhir nilai semesteran. Maka saya akan segera merespon, karena berkaitan dengan nasib setiap mahasiswa. Sebagai contoh kadang sistem siakad online terlalu padat, ketika memasukkan nilai terjadi kesalahan titik atau koma dalam pemberian score nilai, yang bisa merubah skor penilaian, atau hasil akhir belum diklik, sehingga ada nilai yang belum terbaca secara online oleh mahasiswa bahkan nilainya menjadi E. Hal-hal yang semacam ini akan segera saya respon, sehingga mahasiswa tidak dirugikan.

  • 258 kata kepribadian, sosial
  • 150 kata
  1.  Pengembangan Keilmuan
  2. Produktivitas Ilmiah Sebutkan produk karya-karya ilmiah (buku, artikel, paten, dll) yang telah Saudara hasilkan dan pihak yang mempublikasikannya (uploadkan bukti-bukti karya ilmiah dimaksud dalam lampiran).

Sebagai dosen saya selalu berkarya seperti produk karya ilmiah berupa buku antara lain: Agama Agenda Perubahan Sosial, diterbitkan Deepublish, Yogyakarta, 2015. ISBN 978-602-280-584-7. https://penerbitbukudeepublish.com/shop/buku-agama-agenda/. Membangun Keberagamaan Mencerahkan dan Mensejahterakan, diterbitkan Deepublish Yogyakarta tahun 2015. ISBN 978-602-280-579-3.  https://books.google.co.id/books?id=wf5zCQAAQBAJ&pg=PR3&lpg=PR3&dq=MUHAMMAD+JULIJANTO&source=bl&ots=TRZwQOr9gV&sig=ACfU3U0ly8sPVAU_oXYlWvQSAcupi2PVpA&hl=en&sa=X&ved=2ahUKEwjTtoe7yqzkAhVEk3AKHU13D0M4FBDoATACegQICRAB#v=onepage&q=MUHAMMAD%20JULIJANTO&f=false. Islam, Demokrasi, dan Good Governance: Sebuah Pengalaman di Indonesia. dalam buku Siti Syamsiyatun, Ferry Muhammadsyah Siregar, Etika Islam dan Problematika Sosial di Indonesia. Geneva: Globethics.net 2013. ISBN 978-2-940428-42-7 online version. ISBN 978-2-940428-43-4 print version. https://www.globethics.net/documents/4289936/13403252/Focus_6_online.pdf/fa9159bf-9bdc-45fb-8a3c-bb3d16dbbf85. “Bias Jender Dalam Iklan” dalam Abdullah Faishol dkk. (editor), Relasi Jender Dalam Islam, Surakarta: Pusat Studi Wanita STAIN Surakarta Press, Oktober 2002, hlm. 177-195. https://www.academia.edu/39752515/BIAS_JENDER_DALAM_IKLAN.

Produk karya ilmiah berupa prosiding: Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kopen Ngadirejo RT 03 RW 7 Kartasura, Annual Conference on Community Engagement, 26-18 Oktober 2018. http://proceedings.uinsby.ac.id/index.php/ACCE/article/view/52. Legal Counseling for Disabled Victims of Sexual Violence: Study of Assistance by Legal and Human Rights Council Leadership ‘Aisyiyah Central Java Branch”,  Advances in Social Science, Education and Humanities Research, volume 153. 2017. https://www.atlantis-press.com/proceedings/icddims-17/25892992. Membangun Nasionalisme Sebuah Harapan Buat Generasi Muda, Prosiding Seminar Nasional Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Negeri Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah2016. ISSN: 2528-4614. Agama dan Korupsi Sebuah Pengalaman di Indonesia Proceeding In The 14 th Annual Intenational Conference on Islamic Studies (AICIS) “Responding The Chalanges of Multicultural Societies: The Contribution of Indonesian Islamic Stidies” 2014. http://repository.uin-malang.ac.id/712/1/AICISXIV-2.pdf. Advokasi dan Keadilan Hukum Bagi Perempuan Difabel Korban Kekerasan, Prosiding Seminar Nasional Dinamika Gender Menuju Akselerasi Pencapaian MDGs Di Indonesia P2G LPPM UNS, 2013. ISBN No. 978-602-7561-81-6.

Produk karya imiah berupa artikel jurnal: Disabilitas Perspektif Politik Hukum (Studi PERDA Disabilitas di Kabupaten Wonogiri. INKLUSI: Journal of Disability Studies Vol. 6, No. 1, Januari-Juni 2019. http://ejournal.uin-suka.ac.id/pusat/inklusi/article/view/060106.  Perempuan Difabel Berhadapan Hukum, Jurnal Gender Muwazah Volume 2. Nomor 2 Juni-Desember Tahun 2018. http://e-journal.iainpekalongan.ac.id/index.php/Muwazah. Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri. Jurnal Buana Gender PSGA LPPM IAIN Surakarta Vol 1 1 Juni 2016. https://www.researchgate.net/publication/312252203_Dampak_Perceraian_dan_Pemberdayaan_Keluarga_Studi_Kasus_di_Kabupaten_Wonogiri. Dampak Pernikahan Dini dan Problematikan Hukumnya. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial UMS, 2015. http://journals.ums.ac.id/index.php/jpis/article/view/822.  Menggali Akar Sejarah Komunisme Serta Antisipasi Munculnya Komunisme Gaya Baru. Jurnal DINIKA IAIN Surakarta, Volume 11, Number 2, July-Des 2013, hlm. 125-132. ISSN 1411-2922. Metamorposis Pesantren Sebagai Pusat Peradaban Muslim Indonesia, Jurnal DINIKA IAIN Surakarta, Volume 9, Number 1, January 2011,  hlm. 55-68. ISSN 1411-2922. Keislaman Seabagai Gerakan Terbentuknya Indonesia,Jurnal DINIKA IAIN Surakarta, Volume 8, Number 1, January 2010. Hlm. 89-96 ISSN 1411-2922. Islam, Demokrasi dan Good Governance, Jurnal Al Ahkam Volume 8, Nomor 2, September 2010,  hlm. 155-172. ISSN 1693-0797. https://www.academia.edu/40217534/Islam_Demokrasi_Dan_Good_Governance. Advokat Syari’ah Peluang dan Tantangan, Jurnal DINIKA Volume 7, Number 2, July 2009, hlm.179-186. ISSN 14411-2922. https://www.academia.edu/40217613/Advokat_Syariah_Peluang_dan_Tantangan.

Hukum Keluarga di Dunia Islam Modern (Telaah Perbadingan atas Sistem Peradilan Islam di Turki, Mesir dan Indonesia), Jurnal Al Ahkam, Volume 6, Nomor 2, September 2008, hlm. 101-110. ISSN 1693-0797. https://iain-surakarta.academia.edu/MuhammadJulijanto/Papers. Peradilan Islam di Indonesia Studi Historis Peradilan Agama Masa Penjajahan 1569-1945, Jurnal Al-Ahkam Jurusan Syari’ah STAIN Surakarta, Volume 4 Nomor 1, Maret 2006, hlm 111-120.

Produk karya ilmiah populer di Majalah dan media online: Peran Tokoh Agama dan Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2018, Majalah Sespim Polri SSW, Edisi No. 53 April-Juni 2018. ISSN 0825-7156. Hlm 17-19.https://www.academia.edu/40139026/Peran_Tokoh_Agama_dan_Masyarakat_Sukseskan_Pilkada_Serentak_2018.

Produk karya ilmiah yang mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual: Implementasi Hukum Islam di Indonesia Sebuah Perjuangan Politik Konstitusionalisme. Conference Proceedings Annual International Conference On Islamic Studies (AICIS) XII, Surabaya: IAIN Sunan Ampel Surabaya, 5-8, November 2012. ISBN 978-602-9239-98-0. HKI Nomor: 000121662. https://core.ac.uk/download/pdf/34212332.pdf.

  • 495 kata pedagogik, profesional
  • 150 kata
  • Makna dan Kegunaan Bagaimana makna dan kegunaan karya yang telah Saudara hasilkan dalam pengembangan keilmuan.

Setelah melalui perenungan dan pengembangan karya yang telah saya tulis memberikan benang merah tema berkaitan dengan hukum keluarga, politik hukum, disabilitas dan hukum Islam. Karya tersebut sangat bermakna bagi saya dalam pengembangan keilmuan. Memberikan penguatan dalam wawasan menjawab problem sosial yang menjadi kegelisahan intelektual selama ini. Karya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk ikut memberikan jawaban terhadap masalah-masalah sosial. http://sinta2.ristekdikti.go.id/authors/detail?id=5988601&view=overview.

Karya yang telah terpublikasi merupakan kegelisahan akademik yang saya rasakan. Saya tulis dan tuangkan dalam berbagai bentuk karya ilmiah maupun populer semoga memberi manfaat. Karya tersebut merupakan rekaman perjalanan intelektual dan dinamika pemikiran. Karya tulis yang saya buat menjadi bahan kajian dan integrasi keilmuan, interkoneksi, kontekstualisasi hasil penelitian. Saya juga memberi contoh aplikasi keilmuan dalam riset dan hasilnya untuk pengembangan bahan ajar atau referensi, citasi karya. Saya memanfaatkan hasil-hasil penelitian maupun karya yang sudah dipublikasikan untuk menunjang dan menambah motivasi bagi mahasiswa dalam pembelajaran. Sehingga mahasiswa memberikan rasa percaya diri lebih baik, karena produk pengetahuan memberi manfaat bagi dunia akademik maupun masyarakat luas. Sumbangan peningatan kuliah lembaga dalam pembelajaran.

  • 169 kata pedagogik, profesional
  • 150 kata
  • Usaha Inovatif Jelaskan bila karya yang Saudara hasilkan tersebut memiliki nilai inovatif

Usaha inovasi yang saya lakukan dalam pembelajaran saat ini, saya mengembangkan pembelajaran e-learning dengan classroom google, dimana mahasiswa secara mandiri dan kelompok bisa mengerjakan tugas sesuai dengan capaian pembelajaran. Selain perkulihaan tatap muka yang dilaksanakan. Demikian juga dengan karya yang telah saya publikasikan memiliki nilai inovatif, karena buku Membangun Keberagamaan Mencerahkan dan Mensejahterakan menjelaskan bahwa beragama mestinya akan membawa kedamaian, ketentraman, kemuliaan budi pekerti, keluhuran budi pekerti, dan keunggulan pribadi. Demikian juga beragama membawa kesejahteraan bagi pemeluk agama dan umat manusia serta alam. Pengamalan ajaran agama dengan baik akan membawa pribadi menjadi tercerahkan secara spiritual dan tersejahterakan lahiriyahnya. Naum kenyataanya sebaliknya, justru konflik banyak terjadi, dan di antaranya karena pemahaman keagamaan, perbedaan kepentingan politik dan aspek lain. Maka buku ini menawarkan pemahaman keberagamaan yang inklusif menerima perbedaan tanpa harus kehilangan rasa persatuan dan kesatuan, kehilangan kebergamaan. Oleh karena itu beragama mencerahkan dan mensejahterakan.  

Demikian juga dengan buku yang berjudul Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial merupakan wujud kegelisahan intelektual saya. Catatan ini memberikan pencerahan dan wawasan baru atau paling tidak bisa menjadi pintalan demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia kita. Dimana agama menjadi perekat demokrasi yang beradab dan mewujudkan visi kesejahteraan dan dan keadilan.

  • 192 kata pedagogik, profesional
  • 150 kata
  • Konsistensi Berikan contoh nyata konsistensi Saudara tunjukkan dalam pengembangan keilmuan/keahlian.

Sebagai dosen, saya secara periodik selalu mengembangkan keahlian seperti penguasaan bahasa dan keahlian lain yang saya tekuni dengan mengikuti berbagai forum akademik, baik seminar, workshop, lokakarya dalam penulisan jurnal. Saya secara konsisten untuk melakukan pendidikan pengajaran, memberikan perkuliahan baik secara formal dengan tatap muka di kelas, maupun tugas terskrtuktur dan mandiri untuk penguatan kompetensi dan capain pembelajaran.

Saya melakukan penelitian untuk menjaga konsistensi dan mengembangkan hasil penelitian untuk penelitian berikutnya; isu utama menjadi fokus penelitian saya dalam wilayah hukum Islam, hukum keluarga, politik hukum, disabilitas. Beberapa penelitian saya yang bersentuhan dengan tema tersebut: tahun 2019 masih dalam proses finalisasi laporan penelitian berjudul Pernikahan Dini di Lereng Merapi dan Sumbing (Studi Kasus Kecamatan Selo Boyolali dan Kaliangkrik Magelang) sumber dana BOPTN IAIN Surakarta. Tahun 2018 melaksanakan penelitian Disabilitas Dalam Perspektif Politik Hukum (Studi Kasus Perda Disabilitas di Kabupaten Wonogiri) dan penelitian Pemberdayaan Keluarga dan Pengaruhnya Terhadap Tingkat Perceraian (Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri). Tahun 2013 bersama dosen lain melakukan penelitian Pemberdayaan Keluarga dan Pengaruhnya Terhadap Tingkat Perceraian (Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri). Dan melakukan penelitian individu.

Saya melakukan pengabdian kepada masyarakat baik melalui program pengabdian yang mendapatkan dana dari DIPA IAIN Surakarta, maupun pengabdian secara mandiri menjadi pengurus organisasi kemasyarakatan, berkiprah di masyarakat menjadi narasumber dalam pengajian majelis taklim, maupun khutbah jumah, hari raya maupun peringatan hari besar Islam (PHBI).

  • pedagogik
  • profesional
  • 218 kata
  • 150 kata
  • Target Kerja Berikan contoh nyata target kerja yang Saudara tunjukkan dalam pengembangan keilmuan/keahlian.

Saya sebagai lulusan IAIN Surakarta angkatan pertama tahun 1992 dan lulus tahun 1997, karir saya mulai sebagai staf di Pusat Perkuliahaan Pengembangan Bahasa Asing (P3BA) tahun 1998 mulai dari merintis hingga menjadi lembaga Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Pengembangan Bahasa (P2B) IAIN Surakarta saat ini. Saya bekerja sebagai staf P3BA dari tahun 1998 sambil melanjutkan studi di Program Studi Hukum Islam konsentrasi Hukum Keluarga tahun 2000 dan lulus tahun 2003. Sejak tahun 2004 terdaftar sebagai tenaga honorer Kategori Satu (K1) tidak lolos, masuk Kategori Dua (K2) dan akhirnya masuk data bess Ketegori Tiga (K3) dan pengangkatan tahun 2014 TMT. Semangat belajar terus meningkat untuk mencapai target karir dan pekerjaan. Kemudian saya ditempatkan di Fakultas Syariah IAIN Surakarta.

Dalam rangka meningkatkan jenjang karir saya terus meningkatkan kapasitas sesuai dengan tuntutan standar mutu, maka saya menargetkan setiap tahun bisa menerbitkan tulisan dalam artikel  jurnal, mengembangkan keilmuan atau keahlian melalui jurnal akreditasi, bekerja keras untuk menembus jurnal international bereputasi, saya juga menulis buku dars. https://syariah.iain-surakarta.ac.id/1550/profil-dosen-muhammad-julijanto-s-ag-m-ag/.

Saya terus belajar untuk mengembangkan keilmuan atau keahlian dengan menulis jurnal akreditasi Sinta 2 jurnal Inklusi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Alhamdulillah dalam proses review dan revisi dua kali 2/5/2019 dan 12/7/2019, artikel telah diterbitkan INKLUSI: Journal of Disability Studies Vol. 6, No. 1, Januari-Juni 2019, pp. 127-150.

Saat ini semangat belajar dan meningkatkan kualitas dengan menempuh pendidikan program doktor UIN Sunan Kalijaga Studi Islam konsentarasi Ilmu Hukum dan Pranata Sosial Islam (IHPSI), semoga bisa tercapai sesuai dengan target masa studi tepat waktu 3 tahun. Dengan menempuh pendidikan, maka saya akan bisa memenuhi target dalam jenjang karier jabatan fungsional dari asisten ahli menjadi lektor, lektor kepala hingg guru besar. Tentu dengan semangat dan antusias terus memberbaiki diri dalam pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

  • 238 kata
  • 150 kata
  • Pengabdian masyarakat
  • Implementasi Kegiatan Berikan contoh nyata penerapan ilmu/keahlian Saudara dalam berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai dosen selain melakukan tugas pokok pendidikan dan penelitian, saya juga melakukan Tri Darma Perguruan Tinggi yang ketiga pengabdian kepada masyarakat.

Paling tidak ada dua bentuk pengabdian kepada masyarakat yang saya laksanakan; pertama secara mandiri karena panggilan jiwa untuk bermasyarakat dan berkiprah bersama masyarakat, seperti menjadi pengurus organisasi masyarakat (Ormas) seperti Muhammadiyah sebagai sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonogiri, menjadi Wakil Ketua Takmir Masjid Sulthon Muhammad Batiniyadi Bulusulur Wonogiri, sehingga saya aktive memberikan ceramah https://syariah.iain-surakarta.ac.id/7072/khutbah-idul-fitri-dosen-fakultas-syariah-imbau-persatuan-solidaritas-sosial-dan-harmoni/. https://soloraya.solopos.com/read/20120628/495/197315/seminar-wonogiri-miliki-potensi-berkembangnya-radikalisme  dan pengajian kepada masyarakat di berbagai forum. https://radarpekalongan.co.id/1055/keberadaan-lembaga-bantuan-hukum-di-perguruan-tinggi-sangat-strategis/.

Yang kedua bentuk pengabdian kepada masyarakat yang terstruktur dan mendapatkan alokasi anggaran dari DIPA IAIN Surakarta. Bentuk pengabdian ini berbasis pada hasil penelitian yang dikembangkan menjadi pengabdian. Pada tahun 2013 saya mendapatkan penelitian tentang Pemberdayaan Keluarga dan Pengaruhnya Terhadap Tingkat Perceraian (Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri). Dari penelitian ini saya kembangkan menjadi pengabdian masyarakat hanya wilayah dampingan yang berbeda, maka saya menyelenggarakan Penyuluhan Hukum  Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Berbasis Masjid Kopen RT4/7 Kartasura Sukoharjo bersama Tim: saya sendiri Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag., Anwaruddin, M.H.I., Lisma, SH., MH.,  Meliana Damayanti, SH., MCL. Hasil pengabdian saya buat laporan dan artikel yang untuk mengikuti 2 Annual Conference On Community Engagement “Membangun Sinergitas Perguruan Tinggi, Pemerintah, Dunia Usaha, dan NGO dalam Pengabdian Melalui Integrated Community Engagement” Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Ampel Surabaya, 26-28 Oktober 2018 dipubikasikan di dalam prosiding http://proceedings.uinsby.ac.id/index.php/ACCE/article/view/52.

Hasil Penelitian yang telah saya laksanakan, saya implementasikan untuk menjawab problem sosial melalui pengabdian kepada masyarakat.  Demikian juga penelitian tentang Pernikahan Dini di Lereng Merapi dan Sumbing (Studi Kasus Kecamatan Selo Boyolali dan Kaliangkrik Magelang). Saya melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan judul Penyuluhan Hukum  Pencegahan Pernikahan Dini dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Desa Tarubatang Selo Boyolali bersama Tim pengabdian kepada masyarakat: Masjurpi, S. Ag., M. Hum., H. Shilakhuddin Sirizar, Lc., M. A., dan saya sendiri Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

  • Kegiatan pengabdian kepada masyarakat
  • Kep, sos
  • 350 kata
  • 150 kata
  1. Perubahan Deskripsikan dampak perubahan terhadap kegiatan tersebut.

Pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud kegelisahan intelektual, melalui penelitian untuk menemukan akar masalah sosial, maka jawaban temuan penelitian selanjutnya dengan menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada hasil riset. Hasil penelitian memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah sosial. Seperti penelitian tentang pernikahan dini di Lereng Merapi Selo Boyolali dan Lereng Sumbing Kaliangkrik. Saya mengusulkan untuk mengatasi masalah pernikahan dini terhadap dampak sosialnya, maka tim pengabdian mengadakan kegiatan pengabdian berupa Penyuluhan Hukum Pencegahan Pernikahan Dini. Hasilnya masyarakat sangat terbantu adanya penjelasan dan pemahaman terkait dimensi hukum maupun dimensi sosialnya.

Dengan adanya pengabdian kepada masyarakat, masyarakat di daerah dampingan terbatu pemahaman, pengetahuannya, terbuka wawasannya yang akan mempengaruhi dalampola sikap dalam pengambilan keputusan hidup. Masyarakat sadar bahwa apa yang dilakukan selama ini ternyata merupakan masalah sosial, sehingga terselenggaranya penyuluhan hukum pencegahan pernikahan dini dan pemberdayaan ekonomi masyarakat mampu merubah mind side dan sikap perilaku dalam pengambilan keputusan pernikahan. Hasil penyuluhan masyarakat menjadi sadar bahwa pernikahan dini memberikan dampak yang negatif perlu dicegah dengan meningkatkan pendidikan,  pembinaan kualitas keluarga.

  • Pro,sos
  • 169 kata
  • 150 kata
  1. Dukungan Masyarakat
    Deskripsikan dukungan masyarakat terhadap kegiatan tersebut.

Dalam mempersiapkan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat di daerah dampingan, maka saya melakukan studi pendahuluan dengan alat pengumpul data observasi lapangan. Dalam observasi memberikan gambaran yang jelas, masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat dengan tingginya angka pernikahan dini di Lereng Merapi dan Lereng Sumbing dan dampak sosialnya.

Setelah proses identifikasi masalah sosial, langkah berikutnya menyelenggarakan penyuluhan hukum untuk menjawab masalah dan memecahkannya. Karena penyelenggaraan kegiatan pengabdian berbasis pada hasil riset dan menjadi kebutuhan masyarakat, maka masyarakat antusias mengikuti kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema Penyuluhan Hukum Pencegahan Pernikahan Dini. Selama ini masyarakat di daerah dampingan belum pernah mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan tentang upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, maupun pencegahan pernikahan dini.

Bentuk dukungan masyarakat, tokoh masyarakat memberikan ijin untuk melaksanakan kegiatan, masyarakat aktive bersama seluruh warga bahkan datang dan memberikan pertanyaan dalam kegiatan penyluhan tersebut. Setelah pelaksanaan masyarakat diajak merefleksikan fenomena yang selama ini terjadi, sehingga masyarakat merasa terbatu menyelesaikan sebagai masalah yang ada. Hadir pula kepala desa, bahkan camat secara pribadi tidak bisa hadir, karena ada tugas yang tidak bisa diwakilkan, camat mengirmkan utusan mewakili memberikan sambutan dalam acara pembukaan penyuluhan hukum pencegahan pernikahan dini. Karena salah satu program pemerintah kecamatan adalah meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga, maka dengan kegiatan penyuluhan masyarakat sangat terbantu.

  • Kepribadian, sosial
  • 207 kata
  • 150 kata
  1. Kemampuan Komunikasi Berikan contoh nyata kemampuan berkomunikasi yang Saudara tunjukkan dalam pengabdian kepada masyarakat.

Kemampuan berkomunikasi yang mendukung peningkatan peran serta dalam karir. Sebagai dosen saya dituntut mampu untuk berkomunikasi yang baik secara langsung dengan mahasiswa maupun dengan komponen masyarakat secara luas.

Berkomunikasi dengan masyarakat menjadi pintu untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan berbasis masyarakat. Maka sebelum kegiatan terlaksana dengan baik, didahului dengan pendekatan masyarakat yang baik, membuka wacana dan menjalin silaturrahmi kepada tokoh-tokoh kunci dalam masyarakat, seperti tokoh masyarakat (tomas) maupun tokoh agama (toga). Baik tokoh formal maupun informasi. Saya berkomunikasi dengan kepala desa, camat, Babinsa serta berbagai komponen masyarakat termasuk generasi muda.

Saya menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di Desa Tarubatang Kecamatan Selo Boyolali, maka saya menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat khususnya pejabat birokrasi pemerintahan daerah dari tingkat desa kepala desa dan tokoh masyarakat termasuk tokoh pemuda. Saya juga mengkomunikasikan pelaksanaan kegiatan tersebut dengan berkunjung dan bertemu secara langsung dengan camat Selo Jarot Purnama, S. Sos dan menyampaikan agenda pelaksanaan kegiatan sekaligus berkenan camat untuk hadir secara pribadi maupun mewakilkan staf membuka kegiatan tersebut.

  • Pro, kep, sosial
  • 164 kata
  • 150 kata minimal
  1. Kemampuan Kerjasama Berikan contoh nyata kemampuan kerjasama yang Saudara tunjukkan dalam pengabdian kepada masyarakat.

Kemampuan kerjasama merupakan prasyarat dalam melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu untuk memudahkan kelancaran dalam menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat, saya membentuk kelompok yang terdiri dari dosen senior dan generasi muda yang masih energik, dengan kerjasama antara dosen satu dengan yang lain menjadi satu kesatuan tim. Tim mendiskusikan problem atau isu apa yang akan dikerjakan, dalam rangka mengatasi masalah sosial.

Pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan berbasis dari hasil penelitian. Artinya hasil penelitian sebagai dasar pengajuan penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat, dengan harapan terjalin hubungan yang saling membawa manfaat kepada masyarakat.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat melibatkan berbagai pihak, tanpa adanya kerjasama yang baik dari berbagai unsur tidak terlaksana dengan baik. Maka para personil mengajukan tim yang akan melaksanakan kegiatan di lapangan, terbentuk organisasi atau tim yang akan menjalankan. Kerjasama dengan tokoh masyarakat di lokasi pengabdian kepada masyarakat. Masyarakat terbuka untuk diadakan kegiatan di daerahnya. Seperti pelaksanaan penyuluhan hukum pencegahan kekerasan dalam rumah tangga di Dukuh Kopen Kartasura. Tim yang terbentuk segera menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, ketua RT dan Ketua RW, setelah mendapatkan ijin, segala sesuatu dengan persiapan penyelenggarakan dipenuhi. Demikian juga saya bersama tim pengabdian menjalin kerjasama untuk menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema pencegahan pernikahan dini. Yang memang daerah yang menjadi sasaran pengabdian merupakan daerah yang tepat untuk dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut.

Kemampuan tim menjadi kerjasama dengan pemangku kepentingan daerah demapingan menjadi kunci keberhasilan kegiatan tersebut, sehingga harus ramah, komunikatif, dan responsif terhadap semua pihak.

  • Kep,sosial
  • 224 kata
  • 150 kata
  1. Manajemen Pengelolaan Institusi
  1.  Implementasi Kegiatan Berikan contoh nyata kontribusi Saudara sebagai dosen, berupa pemikiran untuk meningkatkan kualitas manajemen/pengelolaan institusi (universitas, fakultas, jurusan, laboratorium, manajemen sistem informasi akademik, dll) dan implementasi kegiatan.

Saya bergabung dengan IAIN Surakarta sejak awal, karena saya sebagai alumni lulusan pertama tahun 1997 dari IAIN Walisongo Semarang di Surakarta, alih status menjadi STAIN Surakarta dan alih status lagi menjadi IAIN Surakarta tahun 2011, saat itu saya masih sebagai Dosen Luar Biasa di Fakultas Syariah dan mengampu Mata Kuliah tertentu rumpun Hukum Islam di Fakultas lain.

Sebagai dosen Fakultas Syariah, saya diberi amanah dan kesempatan menjadi Sekretaris Jurusan Hukum Ekonomi Syariah melalui rapat internal pimpinan maupun rapat dengan seluruh staf dan karyawan di Fakultas sering memberikan usulan pemikiran dalam rangka perencanaan, pelaksanaan program kerja Fakultas dan Program Studi. Saya juga menjadi tim pembuat borang kareditasi, selain untuk prodi Hukum Ekonomi Syariah yang kini sudah terkareditasi A saya juga membantu prodi lain, memberikan sumbang saran pemikiran untuk pencapaian akreditasi ang terbaik. Tentu dibutuhkan kerjasama yang baik dari semua unsur pimpinan maupun staf di Fakultas dan Proram Studi. https://syariah.iain-surakarta.ac.id/3868/hmj-hukum-ekonomi-syariah-adakan-sarasehan/.

Saya juga sebagai ketua Ikatan Keluarga Alumni IAIN Surakarta (IKANASKA) mendapat kesempatan diundang untuk memberikan masukan dalam Penyusunan Kebutuhan Sistem Informasi Terintegrasi yang dilakukan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) IAIN Surakarta bersama lembaga Solusi Kampus. Saya mengusulkan untuk memberikan layanan dan akses bagi alumni mendapatkan layanan legalisir ijazah, informasi pengembangan karier alumni melalui fitur-fitur yang ditampilkan di system informasi akademik.

Saya sebagai dosen juga menjadi vokal point Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) mengusulkan dalam perencanaan dan penganggaran yang responsive gender (PPRG) perlu diintegrasikan antara perencanaan dan penganggaran baik untuk kelompok marginal seperti perempuan, maupun kebutuhan khusus untuk layanan mahasiswa disabilitas. Sehingga keadilan dan pemerataan peran sosial di kampus berjalan dengan profesional dan responsif gender. Hal tersebut terlihat dalam implementasi kebijakan-kebijakan strategis selalu berusaha mengakomodir dan responsif.

Saya juga mengasuh mata kuliah Praktikum Sidang Semu, yang selalu berhubungan dengan upaya untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam bidang skill beracara di peradilan, sehingga saya mendorong mahasiswa benar-benar menguasai aspek praktis penerapan hukum acara dan hukum materiil secara profesional laksana Hakim dan aparatur penegak hukum yang lain, berbasis pada mata kuliah Hukum Acara.

  • Pro, kep
  • 148 kata
  • 150 kata minimal
  • Dukungan Institusi Dan bagaimana dukungan institusi terhadap kegiatan tersebut.

Sebagai dosen di Fakultas Syariah dukungan lembaga terhadap karir saya sangat nyata dan terasa. Saya dipercaya sebagai Sekretaris Jurusan Hukum Ekonomi Syariah intu sebagai bentuk apresiasi dan dukungan sekaligus kepercayaan untuk mengemban amanah, mengelola organisasi di tingkat Program Studi.

Saya juga mendapat kesempatan untuk melakukan penelitian tahun 2019 ini tentang Pernikahan Dini di Lereng Merapi dan Sumbing (Studi Kasus Kecamatan Selo Boyolali dan Kaliangkrik Magelang) yang bersumber pendanaan dari BOPTN senilai Rp 8.000.000,-. Tahun 2018 saya mendapatkan hibah penelitian dengan judul Disabilitas Dalam Perspektif Politik Hukum (Studi Kasus Perda Disabilitas di Kabupaten Wonogiri) BOPTN Rp 15.000.000,-. Demikian juga untuk melakukan kegiatan pengabdian yang berbasis pada hasil penelitian yang saya lakukan secara kelompok, antara lain pengabdian yang berjudul Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kopen RT 4 RW 7 Ngadirejo Kartasura dan saya difasilitasi untuk presentasi hasil pengabdian kepada masyarakat pada2 Annual Conference On Community Engagement “Membangun Sinegitas Perguruan Tinggi, Pemerintah, Dunia Usaha, dan NGO dalam Pengabdian Melalui Integrated Community Engagement” yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sunan Ampel Surabaya, 26-28 Oktober 2018.

Saya mendapat dukungan untuk mengikuti berbagai kegiatan baik di dalam kampus maupun di luar kampus seperti dipercaya sebagai vokal poit Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kegiatan Lokakarya dan Koordinasi Evaluasi PPRG PTKIN 2018 PPRG & ARG : A Mean of Empowering Responsivenees and Equality in Islamic Higher Education yang diselenggarakan di IAIN Metro Lampung, 12-15 Desember 2018.

Saya juga mendapat dukungan dari Fakultas menjadi dosen pendamping dalam Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional National Moot Court Competition bagi Mahasiswa Fakultas Syariah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri PTKIN Se-Indonesia, yang diselenggarakan Fakultas Syariah IAIN Jember, 12-15 September 2018. Dan alhamdulillah delegasi yang saya pimpin mendapat predikat sebagai Penggugat Terbaik. https://syariah.iain-surakarta.ac.id/3802/mahasiswa-fakultas-syariah-sabet-kategori-penggugat-terbaik-lomba-sidang-semu-tingkat-nasional/.

  • Pedagogi, professional, kepribadian
  • 294 kata
  • 150 kata
  • Kendali Diri
    Berikan contoh nyata kendali diri yang Saudara tunjukkan sebagai dosen dalam implementasi manajemen/ pengelolaan institusi.

Sebagai dosen, saya harus mempunyai kemampuan untuk mengendalikan diri, sebab dalam palayanan kepada mahasiswa banyak karakter dan mental mahasiswa yang beragam demikian juga kemampuan yang berbeda, seperti halnya tingkat sosial mahasiswa yang berbeda karena dari etnis, asal daerah dan bahkan warga negara yang lain dengan budaya Indonesia, sehingga saya harus mampu mengendalikan diri, agar bisa membawa diri dengan baik. Seperti menghadapi mahasiswa yang kurang disiplin dalam memenuhi kewajiban baik kepentingan akademik maupun dalam bidang yang lain. Sehingga jangan sampai dalam memberikan layanan kita terpancing emosinya, yang menjadikan masalah dan konsultasi tidak berjalan dengan baik dan lancar, justru sebaliknya menimbulkan konflik baru. Dalam konteks ini harus ada kearifan.

Oleh karena ibu dibutuhkan kearifan dalam menyelesaikan dan memberikan nasehat akademik kepada mahasiswa yang beragam latar belakang budayanya dan tingkat peradabannya. Demikian juga membutuhkan kesebaran dan rasa empati kepada mahasiswa yang mempunyai kebutuhan khusus, seperti tingkat kemampuan akademik di bawah rata-rata, ada juga mahasiswa yang mempunyai kebutuhan khusus karena difabel. Kondisi tersebut menubutuh sikap sebagai dosen untuk mampu mengendalikan diri dengan arif dan bijaksana. Bahkan membangun perspektif yang postif terhadap semua mahasiswa.

Saya melakukan kontrol terhadap kegiatan atau pelaksanaan kegiatan dalam mendukung pengelolaan institusi yang lebih baik. Saya juga berusaha dalam menalankan tugas menghindari konflik kepentingan dengan berbagai komponen yang lain. Dan bila ada konflik atau perbedaan pendapat selalu dalam koredor akademik dan menjunjung objektivitas, transparansi dan kearifan, kebijakan yang luhur.

  • Profesional, Kepribadian
  • 228 kata
  • 150 kata
  •  Tanggung Jawab Berikan contoh nyata tanggungjawab yang Saudara tunjukkan sebagai dosen dalam implementasi manajemen/ pengelolaan institusi.

Sebagai dosen di Fakultas Syariah, saya mendapat amanat sebagai sekretaris jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) tugas pokok dan fungsinya membantu tugas-tugas ketua jurusan dalam memberikan layanan kemahasiswaan, memberikan bimbingan skripsi, memberikan konsultasi pengajuan proposal skripsi, mewakili ketua jurusan dalam hal ketua jurusan tidak ada di tempat.saya menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan komitmen serta integritas yang tinggi.

Saya juga menjadi dosen pembimbing Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Ibadah dan Al Qur’an yang bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan kemampuan membaca Al Quran maupun kemampuan mahasiswa dalam beribadah. Sehingga saya mengadakan bimbingan dengan tutorial di kelas agar kemampuan mahasiswa dalam bidang Alquran dan Ibdah meningkat dan menjadi life skill. Sebab membaca Alquran dan bidah menjadi tugas hidup sebagai orang yang beriman.

Sebagai dosen saya juga diberi tanggung jawab untuk menjadi dosen pembimbing lapangan mendampingi mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ke lembaga seperti Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, dan lembaga-lembaga yang lain sesuai dengan Program Studi. Tanggung jawab saya mengarahkan, memberikan nasehat dan bimbingan agar mahasiswa mencapai kompetensi capain pembelajaran.

Saya mendampingi mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Mahkamah Konstitusi dan lembaga-lembaga negara yang lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Dewan Perwakilan Rakyat, Bank Indonesia, harapannya mahasiswa memperoleh pengalaman praktis dan wawasan hubungan antar lembaga negara, sekaligus mendapakan bekal keilmuan yang relevan dengan pengembangan karir di lembaga-lembaga yang menjadi obyek dan saran pembelajaran. https://www.mkri.id/index.php?page=web.JadwalKunjungan&id=23&kat=&cari=&menu=10

Saya aktive sebagai sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) yang mempunyai tugas memberikan layanan bantuan hukum kepada civitas akademika maupun pihak eksternal kampus yang menghadapi masalah hukum, sehingga memberikan layanan konsultasi non litigasi maupun litigasi, sehingga saya bertanggung jawab untuk menyiapkan dokumentasi kesekteratiatan. Serta administrasi perkara lebih bagus. Sehingga masyarakat pengguna merasa puas dengan layanan sayang saya berikan.

Saya sebagai dosen yang sering dilibatkan dalam kepanitiaan untuk kegiatan pelaksanaan program Fakultas maupun Institut, seperti sebagai Pengawas Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), sehingga saya bertanggung jawab mengawasi hingga memberikan laporan pengawasan dengan seluruh berkas dokumen. Sehingga ujian berjalan lancar sebagaimana program yang direncanakan.

Sebagai dosen Fakultas Syariah saya juga diminta menjadi reviewer mitra bestari di Jurnal Muwazah IAIN Pekalongan http://e-journal.iainpekalongan.ac.id/index.php/Muwazah/Reviewer. Editor di Jurnal Al Ahkam Fakultas Syariah IAIN Surakarta   http://www.iain-surakarta.ac.id/?p=9369. http://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-ahkam/about/editorialTeam. dan menjadi tim pengelola Rumah jJurnal IAIN Surakarta khususnya jurnal Al Ahkam.

  • 269 kata
  • 150 kata
  • Keteguhan Pada Prinsip Berikan contoh nyata keteguhan pada prinsip yang Saudara tunjukkan sebagai dosen dalam implementasi manajemen/ pengelolaan institusi.

Sebagai dosen, saya harus berpegang pada prinsip agar mencapai kepribadian sebagaimana visi Fakultas Syariah religius, unggul, profesional, berdaya saing, modern dan mandiri dalam pengembangan Ilmu Syariah. Saya juga harus mengidentifikasi visi kampus IAIN Surakarta yang “Menjadi World Class Islamic University di level Asia dalam kajian sains yang terintegrasi dengan kearifan lokal pada 2035” dalam kepribadian dan semangat serta etos kerja profesional.

Visi IAIN Surakarta, Fakultas, Program Studi serta misinya selalu saya tekankan kepada mahasiswa agar merasa memiliki dan sekaligus menjadi bagian dari mimpi lembaga, sehingga mahasiswa merasakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan cita-cita dan harapan luhur tercapai dalam perjalan hidup ini.

Maka prinsip dalam menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan kepada saya antara lain jujur, disiplin, menjunjung tinggi objektivitas, ilmiah, produktivitas, profesionalitas, integritas moral. Prinsip-prinsip tersebut saya implementasikan secara pribadi dalam diri saya dan ritme kerja yang saya jalankan, maupun dalam mentransformasikan nilai-nilai luhur tersebut dalam pembelajaran dan perkuliahan yang saya lakukan.

 Saya berusaha berpegang teguh dalam menjalankan prinsip-prinsip manajemen mutu dan budaya kerja yang unggul di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga reputasi lembaga mendapatkan citra positif dan nyata kontribusinya kepada bangsa dan negara.

  • Profesional
  • Kepribadian
  • 175  kata
  • 150 kata
  • Peningkatan Kualitas Kegiatan Mahasiswa
  • Peran
    Berikan contoh nyata peran Saudara sebagai dosen, baik berupa kegiatan maupun pemikiran dalam meningkatkan kualitas kegiatan mahasiswa.

Peran saya sebagai dosen dalam meningkatkan kegiatan atau pemikiran kualitas kegiatan mahasiswa antara lain sebagai pembinan organisasi mahasiswa intra kampus Senat Mahasiswa. Saya menjadi pembina organisasi mahasiswa (Ormawa) Badan Perwakilan Mahasiswa periode 2014/2015 dan pimbina Senat Mahasiswa 2016/2017. Sebagai pembina saya banyak memberikan arahan dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas manajemen organisasi mahasiswa yang lebih baik, profesionatitas mahasiswa dan integritas moral dalam menjalankan roda organisasi. Saya juga memberikan motiviasi akan pentingnya belajar leadership, yang secara akademik tidak diajarkan di bangku kuliah, tetapi disediakan oleh kampus media pembelajaran kepemimpinan melalui organisasi mahasiswa. Harapannya mahasiswa mempunyai kemampuan leadership yang baik sebagai bekal menjadi intelektual ulama dan ulama intelektual yang peduli kepada bangsa dan negara, menjadi sumber insani pembangunan, menjadi pelanjut kepemimpinan bangsa di masa yang akan datang. 

Saya juga sebagai Pembina Standar Kompetensi Lulusan Ibadah dan Al Quran, saya memina mahasiswa mulai dari menguji kemampuan bacaan Al Quran dan Ibadah, sekaligus membina agar mempunyai standar mutu lulusan. Maka pendekatan dari hati ke hati dengan mahasiswa binaan saya, agar termotivasi menguasai dan menjadi lakukan kehidupan, sebab kemampuan membaca dan ibadah menjadi tugas hidup sebagai muslim sejati. Merupakan panggilan jiwa menamkan nilai-nilai ibadah kepada mahasiswa.

Sebagai dosen pembimbing akademik atau dosen wali studi, saya berusaha membimbing mahasiswa dari awal kuliah semester pertama hingga kahir studi, saya juga mengarahkan agar mahasiswa bimbingan saya bisa emncapai prestais yang baii, bisa mendapatkan beasiswa melalui berbagai jalur prestasi, beasiswa aktivis, maupun beasiswa yang lain sesuai dengan bakat minat dan kemampuan akademiknya. Saya berusaha memotivasi mahasiswa dengan memberikan contoh-contoh konkrit kepada mahasiswa, cara mencapai prestasi dan strategi suskses studi di perguruan tinggi. Mahasiswa bimbingan saya juga kadang saya beri buku untuk membaca dan mengkontekstualisasikan hasil bacaannya dengan perkembangan saat ini.

Sebagai dosen Pembimbing skripsi saya berusaha mengarahkan mahasiswa menguasai topik penelitian secara mendalam, konsep-konsep kunci maupun kemampuan metodologi penelitian, metode penulisan yang baik, sehingga tidak hanya menguasai hasil penelitian, tetapi juga menguasai skill menulis yang baik, sesuai dengan standar jurnal akreditasi.

Sebagai dosen dan sekaligus Sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI), sekaligus pernah menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri tahun 2003-2008, saya diminta menjadi mediator ketika terjadi perselisihan hasil pemilihan umum organisasi mahasiswa, saya diminta oleh Wakil Rektor III Drs. Yusuf Rohmadi, M Hum bidang kemahasiswaan untuk menengahi konflik sengketa hasil Pemilu Raya Mahasiswa STAIN Surakarta bersama dengan Ketua KPU kabupaten Sragen Dr Agus Riewanto S. Ag., SH., M. Ag. Dan hasilnya mahasiswa bisa memahami kedudukan hukum dan saling menerima keputusan bersama untuk kepemimpinan presiden mahasiswa saat itu saya juga sebagai pembina senat mahasiswa.

  • Pedagogik
  • kepribadian
  • 425 kata
  • 150 kata
  • Implementasi Kegiatan Bagaimana dukungan institusi dalam implementasi meningkatkan kualitas kegiatan mahasiswa.

Sebagai dosen saya diminta memimpin delegasi dalam Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional National Moot Court Competition bagi Mahasiswa Fakultas Syariah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri PTKIN Se-Indonesia, Fakultas Syariah IAIN Jember, 12-15 September 2018 dan alhamdulillah mampu meraih predikat sebagai juara kedua penggugat terbaik. Sebelaum berangkat saya mempersipakan kemampuan mahasiswa dalam sidang semu, berlatih setiap hari karena persiapan yang pendek, sehingga menuntut saya dan mahasiswa ekstra waktu untuk mempersipakan lomba dengan baik. Kita berharap dapat meraih juara umum sebagai target, namun kita mampu menembus salah satu kategori sebagai penggugat terbaik. Alhamdulillah mahasiswa merasa senang karena buah kerja kerasanya membuahkan hasil, sehingga sekarang mahasiswa angkatan berikutnya termotivasi melanjutkan tarasidi prestasi dalam lomba-lomba berikutnya. Link fakultas syariah lomba sedang semu https://syariah.iain-surakarta.ac.id/3802/mahasiswa-fakultas-syariah-sabet-kategori-penggugat-terbaik-lomba-sidang-semu-tingkat-nasional/.

Saat ini juga mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Surakarta sedang mempersiapkan tim delegasi sidang semu di UIN Sunan Kalijaga, saya masih dilibatkan untuk melakukan seleksi mahasiswa memilih tim yang solid dan kapabel. Semoga membuahkan hasil yang maksimal.

Pengiriman delegasi mahasiswa dalam event-event lomba antara perguruan ttinggi sangat membantu dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing mahasiswa, sehingga mahasiswa selain belajar leadership, belajar membangun jaringan antar perguruan tinggi dan memperluas wawasan. Dan  membangun rasa percaya diri terhadap kemampuan dan dedikasikanya kepada kampus.

  • Pedagogik
  • profesional
  • 202 kata
  • 150 kata
  • Interaksi
    Berikan contoh nyata interaksi yang Saudara tunjukkan dalam peningkatan kualitas kegiatan mahasiswa.

Interaksi dengan mahasiswa saya lakukan dalam memberikan bimbingan, baik bimbingan sebagai wali studi, maupun bimbingan sebagai dosen pembimbing skripsi. Interaksi dengan intensif dalam memberi koreksi dalam revisi skripsi yang telah diujikan. Saya mendorong mahasiswa untuk menghasilkan karya yang berkualitas dengan memberi kontribusi untuk peningkatan mutu lembaga.

  • 154 kata
  • 150 kata minimal

Dalam peningkatan kualitas yang lain, saya mendapat kesempatan sebagai narasumber dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa seperti menjadi narasumber dalam Seminar yang berjudul Seminar Hukum “Kontribusi Hukum Islam Terhadap Hukum Positif di Indonesia”, Penyelenggara Himpunan Mahasiswa Jurusan Syari’ah IAIN Surakarta, tahun 2013. Dengan kegiatan tersebut interaksi dengan mahasiswa intensif. Sebagai narasumber Training Legasilatif “Semangat Legislator Muda Pemangku Masa depan Bangsa”, Penyelenggara Dewan Perwakilan Mahasiswa IAIN Surakarta, 30 April 2015. Narasumber Seminar “Bedah Kasus Siyono Dalam Tinjauan Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam”, Penyelenggaraan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah IAIN Surakarta, Juni 2016. Menjadi juri Lomba Cerdas Hukum Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shari’a Law Community (SLC)  Fakultas Syariah IAIN Surakarta, 25-26 Oktober 2018. https://syariah.iain-surakarta.ac.id/4014/sharia-law-community-adakan-cerdas-hukum/. Kegiatan tersebut menunjukkan intensitas interaksi saya dengan mahasiswa.

  • Manfaat Kegiatan Dan berikan contoh nyata manfaat kegiatan baik bagi mahasiswa institusi Saudara, maupun pihak lain yang terlibat.

Sebagai dosen saya menjadi penyelenggara kegiatan penelitian dan pengabdian. Penelitian yang saya lakukan melibatkan mahasiswa sebagai pengumpul data, sehingga mahasiswa  mendapat manfaat, mempunyai pengetahuan praktis bagaimana proses penelitian dari perencanaan hingga membuat laporan penelitian. Mahasiswa mendapat manfaat bagaimana membuat artikel jurnal.

Pengabdian kepada masyarakat yang saya lakukan dengan melibatkan mahasiswa. Penyuluhan Hukum Pencegahan Pernikahan Dini dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Desa Tarubatang Selo Boyolali. Mahasiswa saya ajak untuk bertemu dengan tokoh masyarakat, bertemu dengan Kepala Desa. Mahasiswa terlibat untuk mempersiapkan kegiatan penyuluhan dengan mendistribusikan undangan, menjadi petugas pembawa acara. Saya sebagai dosen pembimbing lapangan dalam pelaksanaan KKN tentu selalu memantau bagaimana mahasiswa menyelenggarakan program pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan yang dilakukan mahasiswa bersama dosen pembimbing lapangan. Masyarakat mendapat manfaat

Mahasiswa mendapat pengalaman melalui berbagai event lomba dan menjadi wahana mahasiswa membangun jaringan network organisasi mahasiswa.

Bagi lembaga menunjukkan keberadaan dan partisipasi dalam kegiatan kemahasiswaan.

LKBHI, PPL, KKL, KKN, Pembina SKL

  • 118 kata
  • 150 kata minimal

Kenali Cegah dan Laporkan Kekerasan dan Kejahatan Seksual

Oleh Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag[1].

Abstrak

Artikel ini mendiskusikan mengapa tingginya angka kekerasan dan kejahatan seksual belakangan ini? Apa yang menyebabkan dan bagaimana mengatasinya. Peran apa yang dimiliki pemuda dalam mengenali, mencegah dan melaporkan kekerasan dan kejahatan seksual di masyarakat? Data dikumpulkan dengan menggunakan studi dokumen dan pengalaman lapangan advokasi kekerasan dan kejahatan seksual. Hasil kajian menunjukkan kekerasan dan kejahatan seksual terjadi karena bebasnya masyarakat dalam pergaulan, terutama generasi muda yang menjadi korban, minimnya pengetahuan dan perkembangan psiskologi dan social anak, peran agama dalam membentuk mental dan karakter anak dalam masa pertumbuhan, masalah digital literasi dan masa rasa ingin tahu tentang seksual yang harus dibimbing dengan baik.

Kata kunci: Kekerasan, Kejahatan, Seksual, Laporkan

  • Sudah banyak karya yang membahas masalah kekerasan, kejahatan, seksual, laporkan, Zuleha. (2017), Trisha Tanisha, Sanggup Leonard Agustian, & Yehuda Gilbert. (2020), Nurjanah. (2018).
  • Tingginya angka kekerasan dan kejahatan seksual, perkembangan teknologi dan media internet yang massif,
  • Suatu ungkapan yang menyatakan bahwa anak adalah investasi masa depan suatu bangsa. Bila suatu bangsa mampu mendidikan generasi muda, maka masa depan bangsa tersebut akan tergantung dari bagaimana anak dididik pada masa pertumbuhan, bagaimana anak mendapatkan perlindungan hukum dan perlindungan dari segala kebutuhan yang harus mereka dapatkan agar menjadi sumber insani pembangunan pada masa yang akan datang[2].
  • Kemudahan akses bagi anak terhadap konten pornografi, longgarnya nilai-nilai moral dan akhlak yang tidak tertanam dengan baik di tengah masyarakat,
  • Memudarnya nilai moral dan akhlak di kalangan generasi muda, mental permisif masyarakat, tidak maksimalnya fungsi dan peran keluarga, lemahnya digital literasi di kalangan masyarakat.
  • Perilaku kekerasan seksual adalah bentuk kontak seksual atau bentuk lain yang tidak diinginkan secara seksual. Kekerasan seksual biasanya disertai dengan tekanan psikologi atau fisik. Perilaku kekerasan seksual dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu : keluarga, ekonomi, lingkungan, teknologi, psikologi dan kurangnya pendalaman agama[3].
  • Kekerasan dan kejahatan seksual di Wonogiri, data kekerasan dari tahun ke tahun, data kekerasan di Wonogiri,
  • Anak merupakan faktor terpenting dalam proses maju mundurnya suatu negara. Tumbuh kembang anak menjadi garansi taruhan masa depan bangsa. Saat ini permasalahan yang dialami anak sangatlah kompleks, diantaranya adalah kekerasan, kesehatan, diskriminasi, anak berhadapan dengan hukum, eksploitasi, perdagangan anak, pekerjaan terburuk buat anak, anak korban konflik,subordinasi dan lain-lain. Hasil penelitian penulis menunjukkan bahwa banyak keluarga yang merantau dan meninggalkan anak dengan orang tua atau kakek dan neneknya. Sementara nenek dan kakeknya sudah cukup tua untuk bisa mendampingi anak dalam berbagai aktivitas, sehingga anak tidak banyak mendapatkan transformasi nilai-nilai dari orang tuanya yang berada di rantau. Di satu sisi keberhasilan perantauan hanya mengirimkan sejumlah uang yang berlebih untuk menfasilitasi anaknya dengan smartpone tanpa adanya kontrol dan pendampingan keluarga[4].
  • Dikutip dari laman Suara Merdeka, Kabupaten Wonogiri, menempati urutan paling tinggi dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah. Data tahun 2015 menyebutkan terdapat 51 kasus, atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebanyak 46 kasus. Sementara beberapa bulan terakhir di tahun 2021 ini tercatat ada beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum guru[5].
  • Kekerasan seksual menjadi lebih sulit untuk diungkap dan ditangani dibanding kekerasan terhadap perempuan lainnya karena sering dikaitkan dengan konsep moralitas masyarakat. Perempuan dianggap sebagai simbol kesucian dan kehormatan, karenanya ia kemudian dipandang menjadi aib ketika mengalami kekerasan seksual, misalnya perkosaan.
  • Korban juga sering disalahkan sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual. Ini membuat perempuan korban seringkali bungkam. Korban sering merasa tidak berdaya, dengan memberinya pelukan hangat diharapkan dapat menyadarkan korban bahwa ia tidak sendirian. Dengan pelukan sedikit banyak dapat diartikan bahwa kita menghargai korban, yang memiliki dampak besar terhadap pemulihan perasaan pengandilian diri korban. 95% korban pemerkosaan mengalami PTSD (Post Traumatic Disorder) Dukungan bagi korban sangat dibutuhkan untuk melewati masa traumatiknya. Upaya pemenuhan hak korban kekerasan dan kejahatan seksual dalam sistem peradilan Indonesia dengan menggunakan konsep Restorative Justice dan komparasi terhadap sanksi adat yang kontradiktif, khususnya terhadap kejahatan seksual terhadap anak. Kejahatan seksual berdampak fisik dan psikologis terhadap anak, yang dapat terbawa hingga anak tersebut dewasa dan dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Oleh karena itu perlu diterapkan restorative justice yang memungkinkan upaya pemulihan
    terhadap kondisi psikologis anak.
  • Sebaliknya sanksi adat atas delik susila terhadap anak di Kabupaten Wonogiri belum mengadopsi restorative justice. Kajian ini akan membawa Isu kekerasan dan kejahatan seksual yang selanjutnya dianalisis menggunakan upaya pemenuhan hak anak korban kekerasan seksual berdasarkan hukum positif dalam sistem hukum Indonesia.
  • Upaya yang dilakukan kenali, cegah dan laporkan kepada aparat penegak hukum, peningkatan pemahaman literasi terhadap pemanfaatan media digital dan internet untuk yang produktif dan bermanfaat, peningkatan kapasitas kualitas moralitas dan etika, upaya penegakan hukum dan efek jera pelaku kejahatan.
  • Beberapa hambatan dalam penegakkan keadilan. Antara lain; manusia lebih condong kepada kebenaran formal. Sementara rasa keadilan belum menyentuh pada masalah yang mendasar. Moralitas aparat penegak hukum rendah sangat terkait dengan hasil capaian penegakan hukum. Formalitas hukum tercapai subtansi keadilan tidak terpenuhi. Sehingga kasus hukum akan selalu terus terluang. Dan tidak menimbulkan efek jera bagi yang lain[6].
  • Penguatan mental spiritual generasi muda dalam bidang keagamaan dan literasi teknologi.
  • Mengadakan berbagai kegiatan yang melibatkan generasi muda dan olahraga, kesenian dan budaya.
  • Peran Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah. Dakwah dalam bidang hukum merupakan masalah yang urgen saat ini. Sebab masalah hukum sejak reformasi seperti cendawan di musim hujan. Muhammadiyah melihat bahwa jihad melalui konstitusi menjadi kebutuhan nasional yang mendesak di tenga sistem hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, karena dampak yang lebih nyata pemberdayaan di tengah masyarakat luas. Padahal pertumbuhan dan perkembangan bidang hukum terus meningkat seiring dengan tingkat kemajuan dan perkembangan masyarakat, termasuk himpitan masalah ekonomi yang semakin memberatkan masyarakat mengakibatkan meningkatnya masalah hukum di tengah masyarakat[7].

Latar belakang masalah

Daftar Pustaka

Fatmawati, Lilis, & Maulana, Dian. (2016). PENGARUH PENDIDIKAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PERILAKU ORANG TUA DALAM MENCEGAH KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK. Journals of Ners Community, 7(2), 188–200. https://doi.org/10.5281/zenodo.1405565.

Julijanto, Muhammad, “ADVOKASI DAN DAKWAH DALAM BIDANG PELAYANAN HUKUMhttps://mjulijanto.wordpress.com/category/hukum/. Diakses, 22 September 2021.

Medina Citra Aulia, & Wiwik Afifah. (2019). PEMIDANAAN PELAKU PEMERKOSAAN DENGAN ORIENTASI SEKSUAL SEJENIS. https://doi.org/10.5281/zenodo.2576704

Nurbayani, Siti. (2021). Penyimpangan Sosial Pedofilia (Upaya Pencegahan dan Penanganan) (Version 1) [Computer software]. Bintang Pustaka Madani. https://doi.org/10.5281/zenodo.5094042.

Nurjanah. (2018). KEKERASAN PADA ANAK DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM. Al-afkar, Journal for Islamic Studies, Vol. 1, No.2, July 2018(E-ISSN :2614-4905, P-ISSN :2614-4883), 27–45. https://doi.org/10.5281/zenodo.3554811.

Suara Merdeka

Trisha Tanisha, Sanggup Leonard Agustian, & Yehuda Gilbert. (2020). HEGEMENONI HUKUM TERHADAP KEJAHATAN SEKSUAL PEREMPUAN DAN ANAK-ANAK: REFLEKSI MITIGASI. https://doi.org/10.5281/zenodo.3625302.

Zuleha. (2017). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PEMERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 10(1), 125–133. https://doi.org/10.5281/zenodo.1317751.


[1] Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag. Adalah dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Sekretaris Majelis Tarjid dan Tajdid PDM Wonogiri, Sekretaris LBH Perisai Kebenaran Wonogiri. Makalah disampaikan pada Kajian Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah bertema “Kekerasan dan Kejahatan Seksual di Wonogiri Meningkat, Kenali, Cegah dan Laporkan”, Sabtu, 26 September 2021.

[2] Muhammad Julijanto, “Akta Anak dan Anak di Luar Nikah”, 7 Juni 2012. https://mjulijanto.wordpress.com/2012/06/07/akta-anak-dan-anak-di-luar-nikah/.  Diakses, 22 September 2021.

[3] Lilis Fatmwati, Dian Maulana, “Pengaruh Pendidikan Kekerasan Seksual Terhadap Perilaku Orang Tua Dalam Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak”, Journal Of Ners Community, Volume 07, Nomor 02, November 2016: P. 188-200.

[4] Muhammad Julijanto, Darurat Kekerasan Terhadap Anakan di Wonogiri, https://www.academia.edu/35063603/Darurat_Kekerasan_Terhadap_Anak_Di_Wonogiri. Diakses, 25/9/2021.

[5] Suara Merdeka

[6] Muhammad Julijanto, “Misteri Penegakan Hukum di Indonesia”, 26 Januari 2011, https://mjulijanto.wordpress.com/2011/01/26/misteri-penegakan-hukum-di-indonesia/. Diakses, 22 September 2021.

[7] https://mjulijanto.wordpress.com/category/hukum/. Diakses, 22/9/2021.

Berilmu dan Berkarya dengan Pena

Berilmu dan Berkarya dengan Pena

Oleh Muhammad Julijanto

Artikel ini membahas bagaimana membangun semangat menulis dengan modal minimalis pengalaman, kekayaan alam yang ada pada diri sendiri sebagai bahan tulisan dan data data yang sudah dimiliki berdasarkan pengalaman hidup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menulis bukan suatu halangan  tapi suatu semangat keberanian, keuletan, optimis, kemauan yang keras menghasilkan karya, kemandirian, visioner.

Pengalaman menulis menjadi media untuk untuk menciptakan karya yang bermanfaat banyak hal yang harus ditulis antara lain perkembangan fenomena sosial yang ada di masyarakat berbagai perubahan sosial yang terjadi di masa pandemi refleksi terhadap fenomena sosial yang terjadi dan pengembangan ide-ide gagasan yang terus dirawat dan dijaga.

Kesempatan untuk menuangkan gagasan melalui media tulisan terbuka sangat lebar, berbagai media tersedia kemampuan untuk mengolah konten atau materi yang bisa ditulis menjadi kebutuhan yang mendesak bagi setiap orang titik pengembangan Gagasan dan Ida bisa dilakukan dengan berbagai cara antara lain membaca meneliti melihat dan merasakan mendengar meraba adalah cara cara seseorang mendapatkan sensor pengetahuan yang masuk kepada dirinya, sehingga bisa dikembangkan pokok-pokok pikiran yang menjadi landasan Seseorang berpikir dan berargumentasi dalam menjamin menjawab dinamika sosial yang terjadi.

Belajar dari para tokoh menulis bapak dilakukan dengan berbagai cara yang pertama mengalokasikan waktu yang digunakan untuk menuangkan gagasan Ida yang terlintas di dalam pikiran, membaca dan menambah pengetahuan melalui berbagai literatur ataupun melakukan pengamatan terhadap fenomena yang terjadi di sekitar kita. Kita bisa mengalokasikan waktu khusus dimana kita mempunyai kejernihan pikiran untuk menuangkan gagasan dalam tulisan, beberapa orang mempunyai timeline yang dia buat untuk mendisiplinkan diri menghasilkan karya-karya yang berkualitas titik-titik sebagai contoh adalah menyediakan waktu tertentu untuk menuangkan gagasan Saat tengah malam Oma Saat bangun pagi saat sore hari saat siang hari dan saat-saat tertentu yang dia sudah siapkan secara disiplin untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Tips Menulis

Menulis mulai dari yang mudah untuk dilakukan dengan cara brainstorming yaitu mengeksplorasi apa yang ada di dalam benak pikiran dan hati dituangkan semuanya sesuai dengan tema yang sudah disiapkan, tidak ragu-ragu untuk menuliskan apa yang terbesit di dalam pikiran, mempunyai keberanian yang total dalam menuangkan tulisannya secara secara merdeka tidak ada halangan tidak ada hambatan semuanya diungkapkan secara jelas sehingga akan terlihat adanya benang erah dari argumen yang dibangun. Semua pengetahuan dikeluarkan secara total karena na setiap apa yang terlintas dalam pikiran tidak akan terulang dua kali pada saat yang sama Dalam bentuk ungkapan yang dituangkan titik sehingga kita berusaha semaksimal mungkin untuk menuangkan dalam bentuk tulisan dan kapan saja ketika pikiran kita mempunyai ide dan gagasan yang terlintas.

Kedua membuat draf rancangan tulisan sedemikian rupa sehingga akan terlihat kerap terlihat dari awal hingga akhir sebagai tulisan yang utuh buatlah fazel gambar yang utuh atau drag yang utuh secara keseluruhan sehingga setiap bagian yang kita tulis bisa diisi kapan saja sesuai dengan bahan yang telah didapatkan.

Draf dibuat dengan mempertimbangkan peta pemikiran terkait dengan tema yang sedang ditulis. Usahakan menulis dengan totalitas dan ditambah dengan berbagai literatur yang ada ada dan kemampuan refleksi yang kita miliki.

Menulis itu laksana membuat sebuah puzzle ya akan melengkapi setiap gambar yang ada dengan gambar yang lain. Kalau gambar itu dibuat secara oto maka akan terlihat tampilannya akan lebih indah, maka fungsi gambar yang kita buat adalah melengkapi gambar-gambar yang sudah ada dalam satu bidang, sehingga tulisan akan menjadi sempurna dan dapat dinikmati oleh para pembaca dengan berbagai sudut pandang yang digunakan dalam respon bahan bacaan yang ada.

Problem dan Solusi

Beberapa kendala yang sering dihadapi oleh penulis pemula antara lain ketidakberanian untuk mengungkapkan semua Gagasan dan ide yang ada dalam pikirannya menjadi tulisan yang utuh, keterbatasan bahan bacaan menjadi hambatan penulis pemula yang minim pengetahuan terhadap subjek yang sedang ditulis,i maka memperbanyak literatur dan pengalaman akan menjadi bahan yang sangat kaya terhadap perspektif yang dibangun. Untuk bisa menulis pengalaman dalam suatu bidang paling tidak seseorang itu sudah 2 tahun berturut-turut bergelut dalam bidang tersebut sehingga kekayaan pengalaman an-naml menjadi bahan yang kaya akan data yang dimiliki. Data-data tersebut menjadi bahan kajian dan analisis sehingga akan menghasilkan tulisan-tulisan yang berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Kekayaan data yang dimiliki menjadi modal yang sangat strategis dalam mengembangkan pemikiran dan ide-ide strategis khususnya dengan fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Memilih tema atau materi yang akan ditulis sangat tergantung kepada sejauh mana pengalaman yang dimiliki seseorang dalam kehidupan, bila anda mempunyai cukup pengalaman dalam bidang pendidikan silakan Anda tulis pengalaman dalam bidang pendidikan ini menjadi topik tulisan anda Anda bisa melihat dari sisi yang berbeda selama ini orang melihat problem-problem pendidikan. Bila anda sudah lama Bergerak dalam bidang ekonomi sosial budaya seni dan hukum maka anda bisa menggunakan pengalaman dan pengetahuan tersebut menjadi materi dasar untuk ditulis dalam karya-karya anda bila anda mempunyai banyak pengalaman dalam bidang sosial interpreneur bahkan Anda menjadi seorang pelaku usaha atau wirausaha, maka pengalaman tersebut bisa menjadi basis data dalam mengembangkan gagasan melalui tulisan yang bermanfaat.

Bila anda punya pengalaman spiritual dalam bidang keagamaan an-naml tersebut bisa menjadi basis data yang bisa dikembangkan menjadi di Ida Ida yang dapat menyentuh aspek aspek religiusitas dan aspek moralitas. Bila anda sudah lama bergelut dalam bidang hukum setiap hari membaca berita-berita hukum, informasi tentang hukum, berita tentang peristiwa hukum Anda bisa melakukan analisis terhadap fenomena fenomena tersebut dalam perspektif yang anda miliki karena setiap orang mempunyai keunikan tertentu dalam melihat problem-problem yang ada dalam kehidupan.

Anda juga bisa menggunakan pengalaman anda berkunjung ke berbagai negara atau daerah di seluruh pelosok negeri. Anda bisa menulis pandangan mata sekilas dari perjalanan petualangan Anda. Untuk melakukan analisis data Anda bisa gunakan literatur yang relevan dengan tema yang sedang anda buat.

Biarkan ide anda mengalir ketika menulis, jangan dihambat dengan ketakutan anda terhadap yang anda tulis, bila tulisan kesana kemari Biarkan saja, nanti pada saatnya anda mengedit dengan segenap pengetahuan dan nalar anda.

MMuhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag. mahasiswa Program Doktor Studi Islam Konsentrasi Ilmu Hukum dan Pranata Sosial Islam Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Dosen Prodi HES UIN Raden Mas Said Surakarta

Muhasabah Kebangsaan

Muhasabah Kebangsaan Menyongsong Kemerdekaan Bangsa

Oleh Muhammad Julijanto

Alhamdulillah puji syukur atas segala nikmat dan anugerah yang terbaik dan Terindah dalam perjalanan hidup ini. Semoga nikmat ini kita manfaatkan untuk mendapatkan ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala dan semoga Allah Swt menerima amal ibadah kita aamiin

Salawat serta salam teruntuk Rasulullah Muhammad SAW atas segala ajaran dan teladannya dalam membangun peradaban yang luhur dan sukses selalu dimudahkan semua urusan kehidupan dunia dan akhirat aamiin.

Melalui mimbar ini khotib berwasiat untuk diri sendiri dan Jamaah rohimakumullah. Marilah kita tingkatkan iman dan takwa kepada Allah Swt dengan Muhasabah merenungkan berbagai fenomena yang ada pada diri kita masing-masing maupun fenomena yang terjadi di sekitar kita, kehidupan sosial masyarakat maupun kehidupan global yang saat ini terjadi.

Apa yang dapat kita ambil hikmahnya dari apa yang terjadi, agar kita selalu bersandar kepada Allah Swt. Sekalipun Allah Swt karuniakan kepada manusia kemampuan akal intelektualitas nya memecahkan masalah kehidupan, namun manusia diwajibkan untuk tunduk patuh dan tidak boleh angkuh terhadap potensi yang diberikan Allah Swt.

Allah Swt akan berikan kekuatan apabila menjaga iman dan takwa kepada Allah Swt.  Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala befirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَتَّقُوا اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّكُمْ فُرْقَانًا وَّيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْۗ وَاللّٰهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيْمِ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan furqan (kemampuan membedakan antara yang hak dan batil) kepadamu dan menghapus segala kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Allah memiliki karunia yang besar.” (QS. Al-Anfal 8: Ayat 29)

Orang yang selalu Istiqomah dalam kebenaran keimanan dan ketakwaan kemampuan membedakan antara yang baik dengan yang buruk,  diberikan ketetapan hati untuk melakukan yang terbaik.

Muhasabah Kebangsaan Menyongsong Kemerdekaan Bangsa

Kemerdekaan menentukan perjalanan kehidupan bangsa dari ketergantungan menjadi kemampuan berdikari- berdiri di kaki sendiri. Berdiri berdasarkan kemampuan sendiri dengan segenap potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang terintegrasi dengan baik, akan dapat mencapai keadilan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa secara merata.

Kemerdekaan modal utama pembangunan bangsa. Kemerdekaan mengantarkan martabat bangsa dari rasa psimisme menjadi optimis dalam semua urusan kehidupan.

Bantuan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Dikaji Dalam Workshop Majelis Hukum dan HAM PWA Jateng dan Sigab Indonesia

Surakarta, Selasa, 27 Juli 2021 Workshop penyusunan alur penanganan dan bantuan hukum bagi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum yang dilenggarakan oleh Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Wilayah Jawa Tengah Kerjasama dengan Sigab Indonesia dan Disability Rights Fund menghadirkan narasumber: Dr. Suprapti, SH., MH. Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Kelas 1 A Khusus dan Muhammad Julijanto, S Ag., M. Ag. Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Pengurus Majelis Hukum dan HAM PWA Jawa Tengah dengan Fasilitator Abdullah Tri Wahyudi, S. Ag., SH., MH. Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN Raden Mas Said Surakarta.

Kegiatan berjalan lancar melalui media Zoom yang dihadiri oleh peserta dari berbagai Lembaga seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Polresta, Bapas, Bappeda, dinas, instansi, jaringan NGO-LSM, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta, LBH Perguruan Tinggi dan  bahkan dari Mabes Polri.

Graphical user interface, website

Description automatically generated

Narasumber dan Peserta Wokshop dari Berbagai Lembaga

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Tengah Siti Kasiyati, S. Ag., M. Ag. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan masukan dalam penyusunan alur penanganan dan bantuan hukum bagi penyandang disabilitas berhadapan hukum. Dimana selama ini belum ada panduan bantuan hukum untuk penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum, sehingga diharapkan workshop ini menghasilkan rekomendasi, selain sebagai wahana sharing praktik baik pemberian bantuan hukum selama ini dalam kasus-kasus disabilitas baik sebagai korban, pelaku maupun saksi tindak pidana.

Sementara Direktur Sigab Indonesia Dr. Suharto, MA memaparkan bahwa selama ini Sigab Indonesia consent terhadap isu-isu disabilitas dan hingga saat ini masih melakukan advokasi berbagai isu disabilitas. Disabilitas berhadapan dengan hukum, peradilan inklusi, pengalaman pendampingan, sehingga sangat perlu peta dan alur penanganan dan bantuan hukum bagi penyandang disabilitas.

Sesi acara pembukaan telah selesai, memasuki acara berikutnya workshop dengan Fasilitator Abdullah Tri Wahyudi, S. Ag., SH., MH. Yang mempersilahkan narasumber pertama Dr Suprapti, SH., MH. Memaparkan dengan panjang lebar dengan judul presentasi Peran Pengadilan dalam Pelayanan dan Bantuan Hukum bagi Disabilitas. Alur bantuan hukum di Pengadilan Negeri Surakarta yang sudah responsive terhadap akomodisi peradilan yang inklusif baik dari segi sarana dan prasarana, hingga teknis pelaksanaan bantuan hukum baik melalui Posbakum, maupun identifikasi personal hingga alur persidangan di pengadilan. Serta membangun perspektif terhadap aparat penegak hukum terhadap penyandang disabilitas.

Pengadilan Negeri Surakarta Kelas 1 A Khusus telah merespon regulasi dan sekaligus mengimplementasikan dalam mengakomodasi hak-hak penyandang disabilitas

Narasumber Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag. Dan Juru Bahasa Isyarat.

Sementara narasumber kedua Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag. memaparkan beberapa hasil riset terdahulu tentang isu disabilitas dalam ranah hukum, dimana beberapa kendala di lapangan seperti berdasarkan hasil riset beberapa lembaga tentang penanganan perkara penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum, menyebutkan masih adanya pelayanan hukum yang tidak maksimal antara lain: tidak adanya bantuan hukum yang jelas terhadap penyandang disabilitas, Lembaga penegak hukum tidak responsive dan proaktif terhadap kasus penyandang disabilitas berhadapan hukum, belum adanya regulasi yang pasti sebagai pegangan penegak hukum dalam menjalankan tugas, fungsinya serta kewenangannya, masih minimnya sumber daya manusia yang mempunyai perspektif terhadap peradilan inklusif, belum adanya singkronisasi dan koordinasi antar Lembaga yang baku dalam penangangan kasus, kurangnya membangun sinergitas antar Lembaga dalam menyelesaikan masalah penyandang disabilitas berhadapan hukum.

Dari beberapa persoalan yang dihadapi organisasi bantuan hukum dalam melakukan advokasi penyandang disabilitas berhadapan hukum, Sebagian telah ada upaya perbaikan dan beberapa hal yang lain masih menjadi hambatan, sehingga dibutuhkan solusi yang berupa rekomendasi untuk penyusunan alur penangan dan bantuan hukum bagi penyandang disabilitas. (Muhammad Julijanto)

Kemiskinan di Mata Hukum dan Agama

Kemiskinan di Mata Hukum dan Agama
Oleh Muhammad Julijanto

Pendahuluan
Kekuasaan sepanjang abad kehidupan manusia akan selalu nikmat, enak dan bahkan terasa manisnya, sehingga kekuasaan ibarat terangnya lampu yang menyedot kemunculan laron-laron untuk merubungnya (Suara Merdeka, 26/6/2010). Kekuasaan juga seperti bunga yang merekah merangsang sahwat politisi untuk meraihnya dengan segala kuasanya, yang punya masa dengan masanya, yang mempunyai pengaruh dan charisma dengan pengaruhnya, yang mempunyai uang dengan maghnet uangnya, yang punya ilmu dengan ilmu dan pengetahuannya, yang punya skill keahlian tertentu dengan keahliannya.
Kemiskinan di Indonesia menjadi masalah serius dan tidak hanya terjadi di kota-kota besar bahkan menjalar hingga di pelosok negeri. Kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok masih menjadi barang mewah bagi kelompok masyarakat miskin. Mereka sudah bekerja keras mengeluarkan semua potensi dan kemampuannya untuk mencari sumber-sumber penghidupan, seperti berdagangan, menjadi pengasong, menjadi pemulung, menjadi kusir, tukang becak, kuli bangunan, pembantu rumah tangga dan berbagai kegiatan ekonomi sektor informal.
Bagi kelompok masyakat kelas bawah fasilitas seperti pendidikan, layanan kesehatan adalah jauh api dari panggang. Sekalipun program pemerintah melalui askeskin (jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin), pendidikan wajib sembilan tahun gratis, tetapi kebutuhan yang lain seperti sarana yang dapat mendukung kegiatan tidak bisa mereka miliki, sehingga mereka berada pada lingkaran kemiskinan yang tidak pernah putus.
Upaya pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat mereka menjadi kelas ekonomi yang mampu berdikari (mampu berdiri sendiri) masih hanya program charitas-belas kasihan, yang memberikan bantuan berhenti pada konsumsi sesaat seperti bantuan langsung tunai (BLT). Sebaliknya justru pemerintah membuat program padat karya yang bisa menampung dan memberikan lapangan pekerjaan kepada kelompok masyarakat rentan ini, sehingga mereka tidak hanya sekedar menerima uang tanpa adanya kerja keras dengan kegiatan ekonomi produktif. Dengan demikian ada aktivitas warga baik secara koletif maupun sendiri-sendiri yang mampu menghasilkan produk maupun jasa.
Masalah kemiskinan masih menjadi problem dasar bangsa. Data kemiskinan menunjukkan bahwa fungsi negara dalam menjalankan tugasnya belum berjalan secara optimal. Program pengentasan kemiskinan menjadi agenda sepanjang suatu rezim berkuasa. Kemiskinan selalu menjadi bahan kampanye untuk dijual, tetapi setelah rezim menduduki kekuasaan problem tidak juga kunjung berkurang, bahkan statistik menujukkan peningkatan angka kemiskinan.
Masalah
Bagaimana fungsi kekuasaan dalam memerangi kemiskinan, bagaimana hubungan hukum dan agama dalam mengatasi masalah kemiskinan? Bagaimana cara menanggulangi kemiskinan dalam perspektif hukum dan agama?
Kemiskinan
Sejak tahun 1998 terus terjadi pengurangan angka kemiskinan dari 49,50 juta atau 24,23 persen (1998) hingga 35,10 juta atau 15,97 persen (2005). Namun pada Maret 2006 terjadi peningkatan angka kemiskinan menjadi 39,05 juta (17,75 persen) (Sensus 2006) .
Biro Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil perhitungan angka kemiskinan pada Maret 2006 sebanyak 39.05 juta jiwa atau 17,75 % dari total jumlah penduduk Indonesia 222 juta jiwa. Penduduk miskin bertambah empat juta orang disbanding yang tercatat pada Februari 2005 . selain itu terdapat 11 juta orang pengangguran di Negara ini.
Survei Sosial Ekoniomi Nasional (Susenas) pada tahun 2008, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 37,17 juta pada tahun 2009 diprediksi angka kemiskinan itu menjadi 33,71 juta. Namun jika data Bank Dunia yang menyatakan bahwa yang dikatakan miskin adalah berpendapatan di bawah US $ 2, maka hampir separoh dari jumlah penduduk Indonesia hidup dalam lembah kemiskinan.
Catatan kemiskinan dapat dilihat dari berbagai fakta, pertama fakta rendahnya kualitas hidup orang Indonesia. Pada tahun 2007 Human Development Index (HDI) orang Indonesia dari 177 negara yang disurvei di dunia, kualitas hidup orang Indonesia berada pada urutan ke 107, jauh di bawah negara tetangga Malaysia, Singapura dan Thailand.
Penduduk Provinsi Jawa Tengah 33,18 juta, jumlah rumah tangga miskin (RTM) 3,1 juta keluarga dari 6,7 juta rumah tangga (46,26 %). Jumlah rumah tangga prasejahtera 3.198.596 keluarga dan penduduk miskin 12,66 juta jiwa.
Data Difabel
Sensus penduduk BPS 2010 menunjukkan bahwa jumlah orang difabel di atas usia 10 tahun adalah 16.718 orang. Sumber lain dari Kementrian Sosial RI (2009) menyatakan bahwa jumlah total penduduk Indonesia yang difabel sebanyak 1.541.942 orang. Berdasarkan data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2003, Sulawesi Selatan (Sul-Sel) memiliki penduduk difabel tertinggi di Indonesia bagian Timur yaitu 72.900 orang. Bahkan hasil Sensus 2010 masih menempatkan Sul-Sel sebagai provinsi yang memiliki penduduk difabel terbanyak untuk bagian Indonesia Timur.
Tingkat kemiskinan kelompok difabel adalah akses terhadap pendidikan. Survey ICF Kemensos di 14 provinsi (termasuk Sul-Sel) kembali menyajikan data mencengangkan. Hampir 60% dari anak difabel usia sekolah tidak mengecap bangku sekolah. Sementara bagi mereka yang beruntung bersekolah, sebagian besar dari mereka atau 75% anak difabel hanya menyelesaikan studinya di tingkat SD. Jika dikaji lagi lebih dalam, berdasarkan data Susenas 2006 dan data Kemensos (2006) maka hanya 12% anak difabel yang bersekolah di tingkat SD. Data lain yang menarik, berdasarkan data Depdiknas (2006/2007) terdapat sekitar 4.929 Sekolah Luar Biasa (SLB) swasta dan negeri pada jenjang TK sederajat sampai SMU sederajat dengan jumlah kelas (fisik) 28.914 ruangan. Penyebaran siswa terbagi 27% terdaftar di sekolah negeri dan 73% di sekolah swasta (Irwanto dkk, 2010). Data-data ini kembali menunjukkan lalainya negara dalam memenuhi hak-hak warga difabel khususnya di bidang pendidikan .
Menurut ukuran UNDP peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada di urutan 111 dengan indeks 0,734 atau masih di bawah satu tingkat dibandingkan bangsa Palestina yang berada di posisi 110 dengan indeks 0,737. Indonesia jauh di bawah Malaysia berada di peringkat 66 dengan indeks 0,829. Peringkat Indonesia semakin menurun dalam dua tahun terakhir. Jika pada 2007 berada di peringkat 107 dari 177 negara. Pada tahun 2009 dan 2010 berturut-turut menurun menjadi peringkat ke 111. Angka ini jauh di bawah negara-negara ASEAN.
Problem kemiskinan masih membelit bangsa ini dari waktu kewaktu. Menurut sensus penduduk 2010 oleh Badan Pusat Statistik jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 13,3 % atau 31,02 juta orang
Hasil survei yang dirilis 8 Maret 2010 oleh Political & Economic Risk Consultancy (PERC) yang berbasis di Hong Kong, Indonesia menempati nilai 9,07 dari angka 10 sebagai negara paling korup yang disurvei tahun 2010. Nilai tersebut naik dari tahun lalu yang poinnya 7,69.
Berdasarkan hasil survei BPS angka kemiskinan Indonesia pada 2009 sebesar 32,53 juta jiwa (14,15 persen).
Hingga kuartal pertama tahun 2010, jumlah penduduk miskin menurut catatan BPS mencapai 31,5 juta jiwa. Jumlah kaum papa mecapai lebih 30 juta jiwa yang berarti 1/7 dari total penduduk. Setiap 7 jiwa manusia Indonesia, 1 orang di antara mereka berstatus miskin.
Potensi dana sosial umat Islam sangat besar menjadi salah satu alternatif pengetasan kemiskinan di Tanah Air. Tahun 2005 Pusat Bahasa dan Budaya UIN Syarif Hidayatullah menghitung bahwa potensi dana zakat muslim Indonesia mencapai Rp 19 triliun pertahun. Dengan asumsi bahwa tingkat kesadaran umat Islam semakin baik, maka tahun 2010 dan kedepan akan semakin besar.
Jumlah dana zakat yang berhasil dihimpum oleh LAZ dan BAZ dari tahun ke tahun meningkat. Pengumpulan zakat secara nasional tahun 2006 mecapai Rp 300 miliar; tahun 2007 meningkat menjadi Rp 700 miliar, tahun 2008 mencapai Rp 900 miliar dan hingga saat ini sudah lebih dari 1 triliun setiap tahun dana zakat, infaq, shadaqah berhasil dikumpulkan dari kocek kaum muslimin (“Berdaya dengan Zakat”, Republika, 24/9/2010, hlm. 19).
Kemiskinan tidak hanya terjadi di Indoensi di belahan dunia yang lain juga terjadi kemiskinan. Seperti halnya di Amerika Serikat. Biro Sensus Amerika menyatakan tingkat kemiskinan di Amerika kini berada pada tingkat tertinggi dalam 15 tahun, dan jumlah keseluruhan warga miskin Amerika sekarang adalah yang tertinggi dalam lima dekade sejak data statistik tersedia. Biro itu hari Kamis mengatakan persentase orang yang hidup dalam kemiskinan di Amerika meningkat dari 13,2 persen pada tahun 2008 menjadi 14,3 persen pada tahun 2009. Dikatakan 43,6 juta orang hidup dalam kemiskinan tahun lalu, meningkat hampir empat juta dari tahun 2008 . Biro Sensus itu mendefinisikan kemiskinan dengan patokan pendapatan per tahun kurang dari 22.000 dollar untuk keluarga dengan empat anggota. Presiden Barack Obama mengatakan angka itu menunjukkan betapapun sulitnya tahun lalu bagi warga Amerika, situasi itu bisa lebih buruk. Dia mengatakan jutaan orang Amerika tidak sampai jatuh miskin karena program-program dukungan pemerintah.
Hukum
Penegakan hukum yang tidak seirius membawa dampak pembangunan ekonomi tidak berjalan dengan maksimal, sebab pelanggaran tindak pidana yang merugikan keuangan negara membahwa dampak kemiskinan struktural, orang yang tidak mempunyai akses kekusaan, akses ekonomi akan selamanya dalam kubangan kemiskinan, karena tidak mampus secara vertikal mengangkat martbat dan kondisi. Sehingga merekja tetap berada dalam kubangan kemiskinan.
Hukum yang adil dan melindungi yang tidak mampu, akan memberikan garansi terhadap naiknya tingkat kesejahteraan, karena orang mera jera jika melakukan tindak pidana dan tertangkap dan dibuktikan melalui proses peradilan yang fair memang betul-betuk melakukan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap kemiskinan.
Kembali ke korelasi antara demokrasi dan kesejahteraan belum secara nyata dapat dinikmati kalangan masyarakat bawah, sebab yang mencolok justru para pemangku jabatan yang banyak diuntungkan, sementara rakyat masih tetap dalam keadaan subordinat dalam kesejahteraan ekonomi, atau paling tidak berbagai pelayanan publik, pendidikan dasar, dan kesehatan dapat dinikmati secara merata, inilah pekerjaan rumah yang segera diselesaikan bagi para pemangku kekuasaan baik legislator, eksekutif, dan yudikatif.
Perspektif Agama
Kerja keras, menghargai waktu, disiplin, tekun, istiqomah, jujur, tangan di atas lebih mulia dari pada tangan di bawah, tolong-menolong, kerjasama

DANA ZAKAT
Potensi zakat masyarakat Indonesia mencapai Rp 7,2 trilyun per tahun pernyataan mantan Mentri Agama Said Agil Munawar. Berdasar hasil survey UIN Syarif Hidayatullah Jakarta potensi zakat msyarakat Indonesia Rp 19, 3 trilyun per tahun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Dr. Anggito Abimayu memperdiksi potensi zakat masyarakat Indonesia Rp 7, 4 trilyun setiap tahun dengan catatan 100 % wajib zakat di Indonesia patuh untuk membayarnya.
Jumlah warga miskin di Indonesia tercatat sebanyak 34,9 juta atau 15 % total penduduk Indonesia. Sementara pemerintah hanya dapat mengurangi kemiskinan secara bertahap dengan berbagai program yang telah ditelorkan sekitar 5 % warga miskin dan dibutuhkan dana Rp 180 triliun.
Oleh karena itu menurut Dr. Anggito Abimayu sangat berharap melalui UU tentang pajak dan UU perbankan syariah yang merupakan tonggak sejarah pemberlakuan zakat dalam pembiayaan fakir miskin di Indonesia. Potensi zakat masyarakat Indonesia mencapai Rp 7, 4 Triliun dari wajib pajak masyarakat Indonesia, dipredikasi dapat menurunkan angka kemsikinan antara 1 hingga 2 % .
Potensi zakat umat Islam bisa mencapai Rp 9 triliun pertahun berdasarkan perhitungan PIRAC (Public Interest Reseach and Advocacy Center). Bahkan hasil kajian Pusat Bahasa Budaya UIN Syarif Hidayatullah (PBB UIN) menegaskan per tahun potensi zakat bisa terhimpun sebanyak Rp 19 triliun. Namun sayang secara riil penerimaan zakat masih jauh dari potensi yang terudentifikasi ( Rp 800 miliar hingga Rp 1,5 triliun menurut versi Baznas) .
Potensi perolehan pengumpulan dana zakat nasional tahun 2011 diprediksi melebihi angka Rp 3 triliun. Jika, angka tersebut terpenuhi, jumlah kemiskinan tahun ini bisa turun hingga 13,88 persen. Namun dibutuhkan inovasi atau dukungan kebijakan dari pemerintah maupun inovasi produk penghimpunan zakat dari beberapa lembaga zakat . Harus diakui kesadaran membayar zakat umat Islam masih kecil, disebabkan kurangnya pemahaman dan masih mayoritasnya pemeluk Islam yang memang masih miskin, sehingga tidak bisa berzakat.
Sementara kelompok masyarakat muslim yang secara ekonomi sudah kuat dan mampu, bahkan kekayaannya melebihi nishab, kesadaran zakatnya masih kecil dan rendah. Padahal dalam ajaran Islam, jika kekayaan melimpah hingga melebihi standar nishab, maka harus segera dizakati sebagai bentuk pembersihan harta dari hak orang lain. Oleh karena itu dibutuhkan gerakan kesadaran zakat secara optimal.
Berdasarkan survei Indonesia Magnificence of Zakat 821 rumah tangga miskin dari total 4.646 populasi penerima dana zakat di Jabodetabek ari 8 organisasi pengelola zakat. Hasilnya, zakat bisa mengurangi kemiskinan sebesar 10,79 persen.
Hasil penelitian Dompet Dhuafa tentang Peta Kemiskinan: Data Mustahik, Muzaki, dan Potensi Pemberdayaan Indonesia (2010). Muzaki 23.676.263 di seluruh Indonesia dengan jumlah kumulatif terbesar di Jawa barat 4.721.101 orang, Jawa Timur 2.871.741 orang, DKI Jakarta 2.467.677 orang, Jawa Tengah 2.181.139 orang, Banten 1.324.9.08 orang, dan Sumatra Utara 1.094.889 orang. Sebagian besar berusia antara 25-59 tahun (26,1 % berusia antara 25-34 tahun; 25.00 % antara 35-44; dan 26,4 % antara umur 45-59 tahun. Jumlah mustahik di seluruh Indonesia adalah 33.943.313 jiwa angka yang tidak berbeda terlalu banyak dengan jumlah penduduk miskin dalam estimasi BPS. Tahun 2009 diperkirakan terkumpul dana zakat sebesar Rp 1,2 triliun .
Kesimpulan
Mengatasi kemiskinan pekerjaan mulia, yang harus dibangun dengan kesadaran dan penuh dengan pengabdian, kemiskinan bisa terjadi secara struktural diakibatkan struktur kekuasaan yang hanya mementingkan dirinya sendiri, oleh karena itu dibangun political will yang pro kepada rakyat.
Dengan penegakan hukum yang baik, akan mengangkat harkat dan martabat bangsanya, memenuhi rasa keadilan baik dalam bidang kedilan dan hukum maupun dalam penemuhan aspek ekonomi
Agama mempunyai peran sebagai kontrol moral dan panduan yang abadi dalam pencapai kesejahteraan hidup di tengah masyarakat, oleh karena itu agama dijadikan sebagai alat kontrol dan panduan mencapai tatanan sosial yang lebih membebaskan, mencerahkan dan mensejahterakan, dengan tetap pada prinsip moral dan etika agama secara lebih pasti. Banyak nilai-nilai ajaran agama yang bermuara kepada keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat secara lebih luas.

Daftar Pustaka

Andi Ahmad Yani, Kelalaian Negara Memenuhi Hak Warga Difabel,
http://makassar.tribunnews.com/2013/10/23/kelalaian-negara-memenuhi-hak-warga-difabel. diakses, 17/12/2013.
Azyumardi Azra, “Zakat dan Kemiskinan”, Republika, 16 September 2010, hlm. 4.
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/ekonomi/10/09/17/135128-angka-kemiskinan-as-tertinggi-dalam-15-tahun. diakses, 17/9/2010.
Jawa Pos, 9 Oktober 2006
Republika, 24 Juli 2008
Republika, 18/12/2010 hlm. 4.
Supomo, “Refleksi 11 Tahun Solopeduli Peduli adalah Solusi”, Solopos, 12/10/2010, hlm. 4.
Suara Merdeka, 6/1/2011 hlm. 2 “Potensi Zakat Rp 3 Triliun”.
penulis adalah Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Surakarta, sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam IAIN Surakarta, Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Wonogiri, Tim Advokasi Majelis Hukum dan HAM PWA Jateng.